KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengamankan pasokan batubara ke domestik khususnya ke PT PLN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, PLN telah mengubah kontrak pasokan batubara menjadi jangka panjang. "PLN telah mengubah kontrak menjadi jangka panjang dengan perusahaan tambang batubara sehingga Kepmen ESDM 139 Tahun 2021 dapat diterapkan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM pada Kamis (17/2). Dengan cara ini, kontrak yang sebelumnya berfokus pada fleksibilitas sudah disempurnakan menjadi kontrak fixed jangka panjang.
Amankan Pasokan Batubara, PLN Ubah Kontrak Menjadi Fixed Jangka Panjang
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengamankan pasokan batubara ke domestik khususnya ke PT PLN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, PLN telah mengubah kontrak pasokan batubara menjadi jangka panjang. "PLN telah mengubah kontrak menjadi jangka panjang dengan perusahaan tambang batubara sehingga Kepmen ESDM 139 Tahun 2021 dapat diterapkan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM pada Kamis (17/2). Dengan cara ini, kontrak yang sebelumnya berfokus pada fleksibilitas sudah disempurnakan menjadi kontrak fixed jangka panjang.