Amankan Pasokan Batubara, PLN Ubah Kontrak Menjadi Fixed Jangka Panjang



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk mengamankan pasokan batubara ke domestik khususnya ke PT PLN, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan, PLN telah mengubah kontrak pasokan batubara menjadi jangka panjang.

"PLN telah mengubah kontrak menjadi jangka panjang dengan perusahaan tambang batubara sehingga Kepmen ESDM 139 Tahun 2021 dapat diterapkan," ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII DPR RI dengan Kementerian ESDM pada Kamis (17/2). 

Dengan cara ini, kontrak yang sebelumnya berfokus pada fleksibilitas sudah disempurnakan menjadi kontrak fixed jangka panjang. 


Baca Juga: Ini Strategi Baru PLN untuk Jaga Pasokan Batubara ke PLTU

Selain itu, untuk pengamanan pasokan batubara PLN, Kementerian ESDM juga melakukan beberapa langkah bersama PLN yakni menyiapkan sistem enforcement real time yaitu menggabungkan sistem pengawasan di lapangan dan sistem digital yang langsung terintegrasi dengan sistem informasi manajemen di Ditjen Minerba. 

Arifin menjelaskan, apabila terjadi kegagalan loading di lokasi tertentu akan muncul notifikasi ke sistem Ditjen Minerba dan Surat Peringatan terkirim secara otomatis. Dengan demikian dapat dilakukan corrective action secara cepat, tepat, dan terukur. 

PLN juga telah melakukan upaya extra ordinary dari sisi unloading dalam rangka menambah kapasitas dan kecepatan pembongkaran. Maka dari itu, Arifin memastikan bahwa PLN sudah menyelesaikan masalah volume logistik, kontrak, dan pengawasan, dan enforcement sehingga PLN memastikan pasokan batubara dalam kondisi aman.

Adapun volume pasokan batubara ke PLTU PLN dari perusahaan tambang termuat dalam persetujuan RKAB yang wajib dipatuhi oleh perusahaan batubara.  

Baca Juga: Kontrak Pembelian Batubara dari PLN Batubara Dialihkan ke PLN Induk

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat