KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam periode operasi patuh cukai yang dimulai 10 September hingga 30 September, Bea Cukai Malang secara kontinyu terus melakukan penindakan dan mengamankan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Kamis (24/9), Bea Cukai Malang mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di Kecamatan Pujon. Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan bahwa penindakan berawal dari informasi terkait adanya penjualan rokok ilegal di kecamatan Pujon. “Dari informasi tersebut petugas kami bergerak menuju lokasi target. Dari penyisiran yang dilakukan di Pasar Pujon, kami mengembangkan informasi dan mendapati sebuah bangunan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal,” kata Latif dalam keterangan resminya, Kamis (1/10).
Amankan penerimaan negara, Bea Cukai tingkatkan pengawasan terhadap rokok ilegal
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam periode operasi patuh cukai yang dimulai 10 September hingga 30 September, Bea Cukai Malang secara kontinyu terus melakukan penindakan dan mengamankan rokok ilegal di wilayah Kabupaten Malang. Kamis (24/9), Bea Cukai Malang mengamankan ratusan ribu batang rokok ilegal di Kecamatan Pujon. Kepala Kantor Bea Cukai Malang, Latif Helmi menyatakan bahwa penindakan berawal dari informasi terkait adanya penjualan rokok ilegal di kecamatan Pujon. “Dari informasi tersebut petugas kami bergerak menuju lokasi target. Dari penyisiran yang dilakukan di Pasar Pujon, kami mengembangkan informasi dan mendapati sebuah bangunan yang dicurigai sebagai tempat penyimpanan rokok ilegal,” kata Latif dalam keterangan resminya, Kamis (1/10).