KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) masih mempertahankan tingkat bunga deposito di tengah tren penurunan suku bunga acuan BI Rate juga bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan nasabah serta prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan bisnis bank. SVP Finance Amar Bank, David Wirawan, mengatakan bahwa hingga saat ini perseroan belum menurunkan bunga deposito meski LPS telah beberapa kali memangkas tingkat bunga penjaminannya sepanjang tahun lalu. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mendukung perencanaan keuangan nasabah secara bertanggung jawab, khususnya bagi nasabah yang memanfaatkan deposito sebagai instrumen penempatan dana dan investasi. “Ke depan, kami terus memantau tingkat bunga penjaminan LPS sebagai salah satu indikator dalam mengevaluasi kebijakan suku bunga, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan bisnis,” ujar David kepada Kontan.co.id.
Amar Bank Masih Pertahankan Bunga Deposito Meski Suku Bunga Acuan Sudah Turun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Amar Indonesia Tbk (Amar Bank) masih mempertahankan tingkat bunga deposito di tengah tren penurunan suku bunga acuan BI Rate juga bunga penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kebutuhan nasabah serta prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan bisnis bank. SVP Finance Amar Bank, David Wirawan, mengatakan bahwa hingga saat ini perseroan belum menurunkan bunga deposito meski LPS telah beberapa kali memangkas tingkat bunga penjaminannya sepanjang tahun lalu. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan mendukung perencanaan keuangan nasabah secara bertanggung jawab, khususnya bagi nasabah yang memanfaatkan deposito sebagai instrumen penempatan dana dan investasi. “Ke depan, kami terus memantau tingkat bunga penjaminan LPS sebagai salah satu indikator dalam mengevaluasi kebijakan suku bunga, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keberlanjutan bisnis,” ujar David kepada Kontan.co.id.