KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat 11 penyelanggara fintech peer to peer (P2P) lending dari total 94 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar per Maret 2026. Menyikapi hal tersebut, VP Public Relation PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), Harumi Supit memastikan kondisi ekuitas perusahaan saat ini berada pada posisi yang sehat. "Kondisi ekuitas Amartha berada dalam posisi yang sehat," ujarnya kepada Kontan, Jumat (15/5/2026).
Amartha Pastikan Ekuitas Perusahaan Sehat, Jaga Pertumbuhan Bisnis yang Berkelanjutan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih terdapat 11 penyelanggara fintech peer to peer (P2P) lending dari total 94 perusahaan yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar per Maret 2026. Menyikapi hal tersebut, VP Public Relation PT Amartha Mikro Fintek (Amartha), Harumi Supit memastikan kondisi ekuitas perusahaan saat ini berada pada posisi yang sehat. "Kondisi ekuitas Amartha berada dalam posisi yang sehat," ujarnya kepada Kontan, Jumat (15/5/2026).