KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar terus berkurang. Per Juni 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tersisa tujuh perusahaan yang belum memenuhi persyaratan tersebut dan jumlah ini terbilang lebih sedikit dibandingkan dengan bulan Mei 2026 yang berjumlah delapan perusahaan. Menangapi perkembangan tersebut, VP PR PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) Harumi Supit menilai penguatan permodalan merupakan fondasi penting bagi kelangsungan industri pindar.
Amartha Sebut Penguatan Modal Jadi Fondasi Keberlanjutan Industri Fintech Lending
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Jumlah penyelenggara fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pindar yang belum memenuhi ketentuan ekuitas minimum Rp12,5 miliar terus berkurang. Per Juni 2026, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tersisa tujuh perusahaan yang belum memenuhi persyaratan tersebut dan jumlah ini terbilang lebih sedikit dibandingkan dengan bulan Mei 2026 yang berjumlah delapan perusahaan. Menangapi perkembangan tersebut, VP PR PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) Harumi Supit menilai penguatan permodalan merupakan fondasi penting bagi kelangsungan industri pindar.