KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) yang berfokus di sektor produktif menyebut telah menerapkan bunga pinjaman di bawah batas maksimum ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Tujuannya agar tidak membebani mitra (borrower), sekaligus menjaga kelancaran usaha mereka," ucap VP Public Relations Amartha Harumi Supit kepada Kontan, Senin (11/8). Dengan demikian, Harumi mengatakan penyesuaian bunga yang dilakukan regulator sejak awal tahun ini berdampak terhadap bisnis yang dijalankan Amartha.
Amartha Sebut Telah Terapkan Bunga Pinjaman di Bawah Batas Maksimum Ketentuan OJK
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech peer to peer (P2P) lending PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) yang berfokus di sektor produktif menyebut telah menerapkan bunga pinjaman di bawah batas maksimum ketentuan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). "Tujuannya agar tidak membebani mitra (borrower), sekaligus menjaga kelancaran usaha mereka," ucap VP Public Relations Amartha Harumi Supit kepada Kontan, Senin (11/8). Dengan demikian, Harumi mengatakan penyesuaian bunga yang dilakukan regulator sejak awal tahun ini berdampak terhadap bisnis yang dijalankan Amartha.
TAG: