Amartha Waspadai Dampak PHK dan Daya Beli ke Kualitas Pembiayaan, TWP90 Capai 4,74%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Fintech lending PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) menilai dinamika perekonomian, seperti adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pelemahan daya beli menjadi salah satu faktor yang diperhatikan dalam menjaga kualitas pembiayaan.

Sering adanya kondisi itu, VP Public Relations Amartha Harumi Supit mengatakan perusahaan menerapkan sejumlah langkah dalam mengelola portofolio pembiayaan. Dia bilang salah satunya menerapkan prinsip kehati-hatian dalam menyalurkan pembiayaan melalui pemanfaatan teknologi dan berbagai indikator dalam credit scoring.

"Diperkuat juga dengan tata kelola dan manajemen risiko yang baik," ujarnya kepada Kontan, Senin (5/10/2026).


Baca Juga: OJK Proyeksikan Sektor PPDP Tumbuh Lebih Moderat hingga Akhir Tahun 2026

Harumi menyampaikan pendekatan itu juga didukung oleh lebih dari 10.000 tenaga lapangan yang berinteraksi langsung dengan mitra dan memantau perkembangan usaha. Dia bilang pendekatan dengan mekanisme high-tech dan high-touch itu memungkinkan Amartha menjaga kualitas portofolio, sekaligus memastikan akses pembiayaan produktif tetap terbuka bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Harumi juga sempat menerangkan sejak awal berdiri pada 2010, fokus bisnis Amartha tetap sama, yaitu memberdayakan pelaku usaha perempuan ultramikro di perdesaan melalui pendanaan modal kerja, disertai pendampingan dan akses terhadap layanan keuangan digital. 

Dia mengatakan permintaan pembiayaan berasal dari sektor yang beragam, dengan sebagian besar mitra bergerak di sektor perdagangan, seperti usaha warung. Sektor lainnya, seperti pertanian dan kerajinan juga terus berkembang sejauh ini.  "Diversifikasi itu menjadikan portofolio pembiayaan Amartha menarik," kata Harumi.

Secara kumulatif, Amartha telah menyalurkan pembiayaan lebih dari Rp 47 triliun. Berdasarkan situs resmi perusahaan, tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 Amartha sebesar 4,74% per 5 Oktober 2026. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News