Amazon berniat memblokir Microsoft dalam kontrak JEDI Departemen Pertahanan AS



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amazon.com Inc akan meminta seorang hakim untuk memblokir sementara Microsoft Corp dalam kontrak cloud bernilai US$ 10 miliar dari Pentagon. Amazon mengajukan ini pada Senin (13/1).

Amazon, yang dipandang sebagai favorit untuk memenangkan kontrak ini, berencana untuk mengajukan mosi untuk perintah penahanan sementara pada 24 Januari. Menurut pengajuan pengadilan tersebut, pengadilan federal akan mengeluarkan keputusannya pada 11 Februari.

Baca Juga: Jegal Amazon, Seattle batasi sumbangan perusahaan untuk pemilihan dewan kota

Raksasa e-commerce ini menyalahkan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengerahkan tekanan yang tidak tepat dan bias yang menyebabkan Departemen Pertahanan AS untuk memenangkan kontrak Joint Cloud Infrastructure Infrastructure (JEDI) ke Microsoft.

Departemen Pertahanan AS tetap berpegang pada keputusannya. Menteri Pertahanan Mark Esper membantah tuduhan bias dalam pengambilan keputusan. Dia mengatakan bahwa keputusan ini dilakukan secara bebas dan adil tanpa pengaruh luar.

Baca Juga: Alibaba menantang Amazon di Eropa

Kontrak JEDI adalah bagian dari modernisasi digital yang lebih luas dari Pentagon yang dimaksudkan untuk membuatnya lebih gesit secara teknologi. Secara khusus, tujuan JEDI adalah memberikan militer AS akses yang lebih baik ke data dan cloud dari medan perang dan lokasi terpencil lainnya.

Microsoft tidak berkomentar tentang niat Amazon untuk mengajukan mosi. Sementara Amazon tidak menanggapi permintaan komentar Reuters.

Editor: Wahyu T.Rahmawati