Amazon bisa tantang kesepakatan bernilai US$ 10 miliar



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amazon dapat menentang kesepakatan kontrak komputasi awan (cloud computing) antara Pentagon dan Microsoft. Kesepakatan yang memiliki nilai kontrak US$ 10 miliar itu baru saja diumumkan oleh Departemen Pertahanan Amerika Serikat pada Jumat lalu.

Mengutip Reuters pada Selasa (29/10), bila Amazon ingin melawan keputusan kesepakatan tersebut, setidaknya raksasa AS ini bisa bertindak paling cepat pada minggu depan.

Memang, banyak kalangan dari pakar hukum, analis, konsultan mengkritisi keputusan kontrak ini. Sebab Presiden Donald Trump telah menolak tawaran Amazon dan memilih memberikan kontrak berisiko tinggi ini kepada Microsoft.

Baca Juga: Dianggap Menyesatkan Pengguna Ponsel Android, Australia Gugat Google

Sebelumnya, Juli lalu, Trump mengatakan pemerintah sedang meninjau tawaran Amazon setelah keluhan dari perusahaan lain. Padahal kala itu, Amazon dikabarkan sebagai calon pemenang tender itu. Bahkan Trump telah berulang kali menjalin komunikasi dengan Amazon dan pendirinya Jeff Bezos, yang memiliki Washington Post.

Selama lebih dari setahun, proses pemberian kontrak yang sengit untuk Kontrak kerja sama infrastruktur pertahanan atau Joint Enterprise Defense Infrastructure (JEDI) ini memicu pertikaian. 

Perselisihan ini terjadi antara Amazon, Microsoft Corp, Oracle Corp dan IBM Corp dan melibatkan dugaan konflik kepentingan, tantangan hukum, dan lobi yang intens. Dalam sebuah pernyataan, Amazon Web Services mengatakan "terkejut tentang kesimpulan ini." 

Baca Juga: Amazon ancam dominasi Google di bisnis periklanan

Editor: Handoyo .