KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan pengelolaan Blok Rokan pada 2021 jatuh ke tangan PT Pertamina dari sebelumnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ada potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari proses pengambilalihan Blok Rokan oleh Pertamina. Potensinya, menurut hitungan dia, sebesar US$ 748 juta. “Untuk Blok Rokan, potensinya untuk PNBP mencapai US$ 748 juta di 2018 ini,” kata dia di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Selasa (14/8). Penerimaan ini berasal dari pembayaran fee di awal dari proses pengambilalihan. "Istilahnya signature bonus, ini akan disetorkan Pertamina tahun ini dalam bentuk PNBP," ujarnya. Adapun, potensi pendapatan negara untuk 20 tahun ke depan diproyeksikan mencapai US$ 57 miliar atau Rp 825 triliun.
Ambil alih Blok Rokan, negara bisa mendapatkan US$ 748 juta tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah memutuskan pengelolaan Blok Rokan pada 2021 jatuh ke tangan PT Pertamina dari sebelumnya dikelola oleh PT Chevron Pacific Indonesia (CPI). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan, ada potensi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari proses pengambilalihan Blok Rokan oleh Pertamina. Potensinya, menurut hitungan dia, sebesar US$ 748 juta. “Untuk Blok Rokan, potensinya untuk PNBP mencapai US$ 748 juta di 2018 ini,” kata dia di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Selasa (14/8). Penerimaan ini berasal dari pembayaran fee di awal dari proses pengambilalihan. "Istilahnya signature bonus, ini akan disetorkan Pertamina tahun ini dalam bentuk PNBP," ujarnya. Adapun, potensi pendapatan negara untuk 20 tahun ke depan diproyeksikan mencapai US$ 57 miliar atau Rp 825 triliun.