Ambil alih Inalum butuh Rp 7 triliun



JAKARTA. Pemerintah membutuhkan dana hingga Rp 7 triliun untuk mengambil alih 58,9% saham PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dari investor Jepang. Sebelumnya, pemerintah melalui Pusat Investasi Pemerintah (PIP) telah menganggarkan Rp 2 triliun untuk pengambilan saham Inalum.

Cuma, dana sebesar Rp 2 triliun itu masih kurang. Sebab, harga saham milik investor Jepang di Inalum ditaksir mencapai US$ 700 juta. Maka itu, pemerintah mengusulkan tambahan anggaran untuk pengambilalihan saham Inalum tersebut ke DPR.

Hadiyanto, Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan bilang, anggaran sebesar Rp 7 triliun tersebut juga diperlukan untuk menjamin modal kerja setelah Inalum kelak seluruh sahamnya dikuasai Indonesia. "Nah, dengan dana siaga tersebut diharapkan kegiatan produksi Inalum pasca-take over tetap berjalan seperti biasanya," kata Hadiyanto, kemarin.


Saat ini, tim dari Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian tengah mengkaji teknis pengambilalihan saham Inalum agar hasilnya benar-benar bermanfaat bagi Indonesia.

Harry Azhar Azis, Wakil Ketua Komisi XI DPR mengatakan, pihaknya membutuhkan waktu untuk membahas permohonan tambahan anggaran tersebut. Terlebih, sampai saat ini DPR belum menerima permohonan dari pemerintah terkait penggunaan dana PIP dalam rencana pengambilalihan saham Inalum tersebut.

Menurut Harry, sebaiknya persetujuan DPR diberikan setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam perkara divestasi 7% saham PT Newmont Nusa Tenggara. Politikus Partai Golkar ini khawatir kasus Newmont terulang lagi di Inalum. "Jadi belum ada apapun yang bisa kami setujui,” jelas Harry.

Sebagai informasi, pada master agreement antara Indonesia dengan Nippon Asahan Aluminium (NAA) disebutkan, 30 tahun setelah PT Inalum beroperasi, yaitu 31 Oktober 2013, kerjasama patungan itu akan dievaluasi. Evaluasi terutama pada pengoperasian proyek Asahan. Pemerintah sudah memastikan akan mengambil kendali proyek itu dari Jepang.Agus Triyono

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dadan M. Ramdan