Ambil Alih Listrik Bandara, PLN Butuh Sebulan



JAKARTA. PT PLN (Persero) mengaku membutuhkan waktu satu bulan untuk mempersiapkan pengalihan pengelolaan listrik Bandara Soekarno-Hatta.Direktur Utama PLN Dahlan Iskan mengaku ada begitu banyak hal yang perlu di review dari jaringan kelistrikan yang sebelumnya dikelola oleh PT Angkasa Pura II (Persero) tersebut.Pasalnya, pada waktu dibangun bandara tersebut masih sepi karena jumlah penerbangan tidak banyak; namun dalam 10 tahun terakhir industri ini berkembang pesat. Walhasil, Bandara Soekarno-Hatta juga harus menyediakan banyak fasilitas pendukung seperti terminal baru, restoran, perkantoran, tempat perbelanjaan dan sebagainya. Karena itu PLN akan mengecek apakah ketika dilakukan penambahan-penambahan itu cabang-cabang listriknya diambil dengan cara yang benar atau tidak."Lalu apakah instalasi nya disiapkan untuk pemakaian listrik yang besar. Karena waktu awal dibangun dulu Bandara Soekarno-Hatta hanya mengkonsumsi listrik 10 MW. Saat ini sudah 30 MW bahkan sebentar lagi 40 MW karena permintaan pengelola bandara," kata Dahlan kepada KONTAN, Selasa (10/8).PLN juga akan menyetting ulang seluruh relay pasokan listrik bandara. Menurut Dahlan, mati listrik pada Jum'at lalu disebabkan oleh adanya gangguan kabel di landasan bagian Utara."Namun mati listrik seharusnya tidak perlu terjadi kalau Uninterruptible Power Supply (UPS) yang dimiliki Angkasa Pura II berfungsi. Namun, karena UPS untuk mendukung listrik ke X-Ray tidak jalan maka terjadi penumpukan penumpang," imbuhnya.Karena itulah, PLN berencana menyewa beberapa UPS yang dibutuhkan untuk mendukung pasokan listrik jika terjadi gangguan. Perseroan akan menyewa UPS tersebut selama enam bulan sampai UPS yang rencananya akan didatangkan Angkasa Pura II bisa digunakan.UPS adalah perangkat yang menggunakan baterai backup sebagai catuan daya alternatif. Sehingga suplai daya tidak terganggu untuk perangkat elektronik yang terpasang."Untuk skema kerjasamanya akan kami rundingkan dengan Angkasa Pura II. Saya sih berpikirnya nanti tidak terlalu komersial karena sama-sama BUMN. Mungkin mereka cukup membayar jasa manajemen saja. Tapi kalau nanti saat perundingan tidak tercapai titik temu, Menneg BUMN bisa memberi keputusan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: