JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup telah menyetujui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Terpadu Proyek Pengembangan Tangguh LNG milik BP. Selain itu, proyek ini juga telah mendapatkan Izin Lingkungan (IL). Namun, soal pendanaan dengan skema Trustee Borrowing Scheme (TBS) di Train 3 Tangguh kini belum kelar. BP Regional President Asia Pacific Christina Verchere bilang, persetujuan Amdal ini merupakan syarat agar kegiatan proyek di lokasi Tangguh bisa dimulai. Menurut dia hal ini merupakan pencapaian yang sangat penting bagi proyek Tangguh. Ia mengklaim, LNG Tangguh merupakan fasilitas gas alam cair (LNG) terbesar ketiga di Indonesia dan merupakan kegiatan operasi LNG pertama yang memadukan kegiatan hulu dan hilir. "Maka dari itu, saya berharap, selanjutnya dapat segera menerima persetujuan penting lainnya sehingga proyek ini bisa segera berjalan," katanya di pernyataan tertulis, Sabtu (2/8).
Amdal Tangguh beres, tapi dana TBS belum kelar
JAKARTA. Kementerian Lingkungan Hidup telah menyetujui Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Terpadu Proyek Pengembangan Tangguh LNG milik BP. Selain itu, proyek ini juga telah mendapatkan Izin Lingkungan (IL). Namun, soal pendanaan dengan skema Trustee Borrowing Scheme (TBS) di Train 3 Tangguh kini belum kelar. BP Regional President Asia Pacific Christina Verchere bilang, persetujuan Amdal ini merupakan syarat agar kegiatan proyek di lokasi Tangguh bisa dimulai. Menurut dia hal ini merupakan pencapaian yang sangat penting bagi proyek Tangguh. Ia mengklaim, LNG Tangguh merupakan fasilitas gas alam cair (LNG) terbesar ketiga di Indonesia dan merupakan kegiatan operasi LNG pertama yang memadukan kegiatan hulu dan hilir. "Maka dari itu, saya berharap, selanjutnya dapat segera menerima persetujuan penting lainnya sehingga proyek ini bisa segera berjalan," katanya di pernyataan tertulis, Sabtu (2/8).