KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perkumpulan Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) menyoroti sejumlah tantangan yang diperkirakan akan dihadapi oleh pelaku usaha industri air minum dalam kemasan (AMDK). Ketua Umum Amdatara, Karyanto Wibowo memproyeksikan bahwa separuh kedua tahun ini sebenarnya masih menjadi momentum yang cukup kuat bagi pelaku usaha AMDK. Menurutnya, permintaan yang kuat, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap kualitas air minum, serta ekspansi kanal distribusi seperti
modern trade, e-commerce, hingga hotel, restoran, dan cafe (horeca) mampu menjadi penopang industri pada semester II-2026.
"Faktor cuaca saat ini dan mobilitas juga dapat mendorong konsumsi," kata Karyanto kepada Kontan, Senin (6/7/2026).
Baca Juga: Bidik Pasar ASEAN, FL Technics Operasikan Fasilitas Pengecatan Pesawat di Bali Namun demikian, Amdatara mencermati beberapa tantangan yang tampaknya masih akan dihadapi para pelaku usaha. Di antaranya, kenaikan biaya bahan baku kemasan imbas kenaikan harga minyak bumi, energi, dan pelemahan nilai tukar rupiah. Tak hanya itu, para pelaku usaha AMDK juga mencermati beberapa tantangan dari sisi regulasi. Misalnya, kata Karyanto, adanya potensi kenaikan biaya logistik seiring penyesuaian menuju kebijakan
Zero Over Dimension Over Loading (Zero ODOL) yang akan berlaku penuh per 1 Januari 2027. Selain itu, implementasi Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 5 Tahun 2024 terkait penghitungan Nilai Perolehan Air Tanah (NPA) sebagai dasar pajak daerah dinilai turut menambah tekanan biaya. "Hal ini terutama karena penerapannya belum seragam di berbagai wilayah," sambung Karyanto. SeiringĀ tantangan itu, ia bilang, investasi industri AMDK pun cenderung lebih selektif dan prudent tahun ini.
Baca Juga: Harga Telur Terus Turun, Kementan Minta BUMN dan Koperasi Serap Hasil Peternak Perusahaan besar dan menengah disebut tetap melakukan investasi, meskipun tetap lebih berfokus pada efisiensi operasional, modernisasi fasilitas, serta pemenuhan standar kualitas dan kepatuhan terhadap regulasi, termasuk SNI wajib. Sementara itu, pelaku usaha skala kecil dan daerah saat ini disebut cenderung menahan ekspansi dan lebih memprioritaskan penyesuaian operasional, guna memenuhi persyaratan regulasi yang semakin ketat. Dari aspek kapasitas produksi, Karyanto bilang penambahan masih terjadi, tetapi terbatas dan berbasis permintaan pasar, sehingga tidak seagresif periode sebelumnya.
Secara umum, Amdatara melihat utilisasi industri AMDK saat ini berada pada kisaran 60% hingga 75%. Menurut Karyanto, hal ini menunjukkan masih terdapat ruang cukup besar untuk meningkatkan produksi tanpa perlu ekspansi signifikan dalam jangka pendek. "Dengan tingkat utilisasi tersebut, industri relatif masih mampu mengakomodasi pertumbuhan permintaan pada semester II-2026. Meskipun, tingkat utilisasi bervariasi antar perusahaan dan wilayah, serta dipengaruhi oleh kondisi distribusi dan dinamika pasar lokal," ujarnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News