Amdatara Wanti-wanti Potensi Gangguan Distribusi AMDK Jelang Lebaran



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri air minum dalam kemasan (AMDK) mewaspadai potensi gangguan distribusi menjelang Lebaran.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi operasional angkutan barang pada 13–29 Maret 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Pembatasan tersebut berlaku di jalan tol dan arteri untuk truk sumbu tiga ke atas serta angkutan hasil galian dan tambang.

Di saat yang sama, pelaku usaha juga tengah menjalani tahap uji coba dan penertiban kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang berlangsung pada 27 Januari hingga 31 Mei 2026.


Baca Juga: Amdatara Usulkan Jalur Logistik Khusus Demi Sukseskan Zero ODOL

Ketua Umum Perkumpulan Usaha Air Minum Dalam Kemasan Nusantara (Amdatara) Karyanto Wibowo mengatakan, kombinasi pembatasan operasional angkutan barang dan penyesuaian kapasitas muatan akibat kebijakan Zero ODOL berisiko menekan kelancaran pasokan.

Menurutnya, periode menjelang Lebaran identik dengan lonjakan permintaan AMDK. Namun di sisi lain, pembatasan jam operasional dan pembatasan jenis kendaraan membuat ruang gerak distribusi menjadi lebih terbatas.

“Ketika pembatasan operasional berlangsung bersamaan dengan fase adaptasi Zero ODOL, ada potensi tekanan pada jadwal pengiriman dan risiko keterlambatan pasokan di wilayah tertentu,” ujarnya kepada Kontan, Kamis (19/2/2026).

Karyanto menegaskan, AMDK merupakan produk esensial yang dikonsumsi masyarakat setiap hari. Karena itu, kelancaran distribusinya perlu mendapat perhatian khusus agar tidak menimbulkan gangguan di tingkat konsumen.

Dalam konteks implementasi Zero ODOL, Amdatara mendorong agar kebijakan tersebut dijalankan secara bertahap dan terukur, terutama untuk komoditas esensial. 

“Masa transisi yang jelas akan memberi ruang bagi industri untuk menyesuaikan armada, pola distribusi, dan perencanaan biaya tanpa menimbulkan gangguan pasokan di masyarakat,” kata Karyanto.

Selain itu, Amdatara menekankan pentingnya peningkatan infrastruktur jalan, khususnya pada koridor distribusi utama, agar sesuai dengan spesifikasi kendaraan angkutan barang yang telah memenuhi ketentuan. 

Baca Juga: Distribusi Logistik Industri AMDK Bisa Terganggu Efek Kebijakan Zero ODOL

Peningkatan kelas jalan dinilai dapat menjaga efisiensi logistik sekaligus mendukung tujuan keselamatan dan perlindungan infrastruktur.

Selanjutnya: Prabowo-Trump Teken Kesepakatan Dagang, Sejumlah Produk Ini Dapat Tarif Nol Persen

Menarik Dibaca: Promo JSM Superindo 20-22 Februari 2026, Nata De Coco-Ikan Shisamo Beli 1 Gratis 1

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News