KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri air minum dalam kemasan (AMDK) mewaspadai potensi gangguan distribusi menjelang Lebaran. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi operasional angkutan barang pada 13–29 Maret 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Pembatasan tersebut berlaku di jalan tol dan arteri untuk truk sumbu tiga ke atas serta angkutan hasil galian dan tambang. Di saat yang sama, pelaku usaha juga tengah menjalani tahap uji coba dan penertiban kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang berlangsung pada 27 Januari hingga 31 Mei 2026.
Amdatara Wanti-wanti Potensi Gangguan Distribusi AMDK Jelang Lebaran
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri air minum dalam kemasan (AMDK) mewaspadai potensi gangguan distribusi menjelang Lebaran. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membatasi operasional angkutan barang pada 13–29 Maret 2026 guna mendukung kelancaran arus mudik dan balik Lebaran. Pembatasan tersebut berlaku di jalan tol dan arteri untuk truk sumbu tiga ke atas serta angkutan hasil galian dan tambang. Di saat yang sama, pelaku usaha juga tengah menjalani tahap uji coba dan penertiban kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Loading) yang berlangsung pada 27 Januari hingga 31 Mei 2026.