KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meyakini pada bulan Januari ini akan ada penandatanganan amendemen kontrak 18 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan waktu pada bulan ini untuk segera menuntaskan sisa PKP2B yang belum melakukan amendemen kontrak. "Saat ini sedang dicarikan jadwalnya," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (8/1). Sebelumnya Bambang bilang, dengan selesainya amendemen kontrak seluruh PKP2B, maka penerimaan negara dari pemegang PKP2B tersebut dipastikan meningkat. Misalnya, untuk PKP2B Generasi I, terdapat peningkatan penerimaan negara dari iuran tetap semula US$ 1 per hektare (ha) menjadi US$ 4 per ha.
Amendemen kontrak PKP2B diteken bulan ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meyakini pada bulan Januari ini akan ada penandatanganan amendemen kontrak 18 pemegang Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B). Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan waktu pada bulan ini untuk segera menuntaskan sisa PKP2B yang belum melakukan amendemen kontrak. "Saat ini sedang dicarikan jadwalnya," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Senin (8/1). Sebelumnya Bambang bilang, dengan selesainya amendemen kontrak seluruh PKP2B, maka penerimaan negara dari pemegang PKP2B tersebut dipastikan meningkat. Misalnya, untuk PKP2B Generasi I, terdapat peningkatan penerimaan negara dari iuran tetap semula US$ 1 per hektare (ha) menjadi US$ 4 per ha.