Amerika akan naikkan bea impor aluminium China



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat (AS) berencana menaikkan bea masuk aluminium asal China. Keputusan itu diambil lantaran harga jual aluminium foil negeri Tirai Bambu itu selama ini dinilai tidak wajar dan merugikan warga AS.

"Kami tidak akan membiarkan pekerja Amerika dan bisnis dirugikan oleh impor yang tidak adil," kata Wilbur Ross, Sekretaris Perdagangan AS dalam keterangan tertulis yang dikutip dari Reuters, Rabu (28/2).

Dalam laporan penyelidikan, Departemen Perdagangan AS menemukan bahwa aluminium foil dari China yang dijual di Amerika Serikat kurang dari nilai wajarnya, dan pihak produsen mendapatkan keuntungan subsidi dari Beijing. Oleh karena itu margin dumping diputuskan akan ditingkatkan dari 48,64% menjadi 106,09%. Kemudian tingkat anti subsidi ditingkatkan dari 17,14% menjadi 80,97%.


Menanggapi keputusan tersebut China juga langsung menyatakan keberatannya. Dalam pernyataan tertulisnya, Kementerian Perdagangan China memastikan akan segera mengambil tindakan untuk melindungi hak hukum dan kepentingan importir China.

"AS telah mengabaikan peraturan WTO dan secara serius merusak kepentingan eksportir aluminium foil China," kata Wang Hejun, kepala Biro Investigasi dan Investigasi Departemen Perdagangan China.

Kebijakan kenaikan bea impor hingga saat ini masih menanti keputusan resmi Presiden AS Donald Trump. Di tengah perseteruan ini tiga penasehat ekonomi utama Trump dijadwalkan akan bertemu dengan penasihat ekonomi utama Presiden China Xi Jinping, Liu He, pekan ini. Pertemuan itu akan membahas hubungan dan kerjasama ekonomi dan perdagangan kedua negara.

Mengutip Bloomberg, pada penutupan perdagangan Selasa (27/2), harga alumunium kontrak pengiriman tiga bulanan di London Metal Exchange (LME) naik 0,47% ke level US$ 2.147 per metrik ton.

Editor: Dupla Kartini