Amerika bakal kenakan sanksi terhadap warga Rusia terkait kasus musuh Vladimir Putin?



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat diperkirakan akan menjatuhkan sanksi paling cepat minggu ini terhadap sejumlah warga Rusia yang terkait dengan kasus keracunan pemimpin oposisi Rusia Alexei Navalny. Hal itu diungkapkan oleh tiga sumber Reuters yang mengetahui masalah tersebut pada hari Senin (1/3/2021).

Sayangnya, sumber tersebut menolak untuk mengidentifikasi target atau otoritas hukum yang akan digunakan Washington untuk menghukum mereka karena berusaha untuk memberikan konsekuensi atas keracunan Navalny, yang disebut sebagai musuh utama Presiden Rusia Vladimir Putin. 

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Navalny jatuh sakit dalam penerbangan di Siberia Agustus lalu dan langsung diterbangkan ke Jerman. Di Jerman, dokter menyimpulkan dia telah diracuni dengan agen saraf.


Reuters memberitakan, Departemen Luar Negeri Rusia tidak segera menanggapi permintaan komentar tentang kemungkinan sanksi.

Baca Juga: Vladimir Putin kecam Barat karena mencoba membelenggu Rusia

Mantan Presiden AS Donald Trump tidak melakukan apa pun untuk menghukum Rusia. Menurut para pakar hak asasi manusia AS pada hari Senin, upaya membunuh Navalny merupakan bagian dari pola serangan terhadap para kritikus untuk menghilangkan perbedaan pendapat.

Banyak negara Barat mengatakan Navalny diracuni dengan agen saraf, tetapi Kremlin membantah berperan dalam penyakitnya dan mengatakan tidak melihat bukti bahwa dia diracuni.

Baca Juga: Putin: Kami harus pertahankan pemilihan parlemen dari campur tangan asing

Setelah perawatannya di Jerman, Navalny, 44 tahun, kembali ke Rusia pada Januari. Dia ditangkap dan kemudian dijatuhi hukuman lebih dari 2,5 tahun penjara karena pelanggaran pembebasan bersyarat yang katanya dibuat-buat.

Melansir Reuters, Presiden Partai Demokrat AS Joe Biden bulan lalu menyebut penahanan Navalny bermotivasi politik dan menyerukan pembebasannya. Dia telah menjanjikan pendekatan baru dan tangguh terhadap Moskow, dengan mengatakan Amerika Serikat tidak akan lagi menghindar dalam menghadapi tindakan agresif oleh Rusia.

Selain kasus Navalny, Washington dan Moskow tidak setuju pada berbagai masalah, seperti ambisi militer Rusia di Ukraina dan Georgia, serta serangan dunia maya terhadap badan-badan pemerintah AS tahun lalu di mana Washington menyalahkan Rusia terkait hal tersebut.

Selanjutnya: Diancam sanksi oleh Uni Eropa, Rusia siap putuskan hubungan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Barratut Taqiyyah Rafie