WASHINGTON. Kendati baru lahir, industri finansial teknologi atau populer disebut fintech pelan-pelan mengambil peran fungsi lembaga keuangan konvensional. Lantaran terus membesar, regulator perbankan Amerika Serikat (AS) berencana membuat aturan khusus tentang fintech. Saat ini, Office of the Comptroller of Currency (OCC) tengah merumuskan rancangan regulasi fintech. "Kami ingin memastikan ada aturan main yang jelas untuk fintech," kata Thomas Curry, juru bicara OCC, seperti ditulis Bloomberg, Jumat (1/4).
Salah satu fokus perhatian OCC adalah, perlindungan nasabah fintech dan potensi risikonya terhadap sistem finansial. Lembaga di bawah Departemen Keuangan AS tersebut juga berencana mengatur keberadaan fintech di dalam regulasi keuangan saat ini. Sampai sekarang, OCC bersikukuh bahwa perusahaan fintech harus mematuhi syarat ketat, sama halnya dengan lembaga keuangan tradisional. Mereka berencana mendirikan unit khusus untuk mengawasi industri fintech yang tumbuh sangat pesat. Terus membesar OCC juga mendorong agar perbankan konvensional dan perusahaan fintech berkolaborasi. Tujuannya ialah, supaya adaptasi antara dua industri tersebut berjalan dengan cepat. Dalam merancang aturan main fintech, lembaga yang bermarkas di Washington DC ini berdiskusi dengan Consumer Financial Protection Bureau. Aksi OCC itu mendapatkan respon positif dari pelaku industri. Misalnya, American Bankers Association (ABA) dan Consumer Bankers Association (CBA). “Langkah OCC yang tetap memberi ruang untuk inovasi sesuai dengan prinsip bank konvensional yang mengedepankan keamanan nasabah lewat inovasi," ujar Rob Nichols, President ABA. Menurut jadwal, OCC akan merilis pernyataan resmi kepada publik tentang industri fintech pada 31 Mei nanti.
Yang jelas, valuasi industri fintech melonjak pesat. Salah satu faktor penopang pertumbuhan industri fintech adalah suntikan dana dari para investor malaikat. Gambaran saja, mengutip data KPMG & CB Insights, tahun lalu investor menyuntikkan dana sebesar US$ 19,1 miliar ke startup finansial teknologi. China dan India merupakan pasar dengan pertumbuhan pesat tertinggi fintech sepanjang tahun lalu. Tidak hanya private equity, sejumlah konglomerasi ramai-ramai membeli aset perusahaan fintech. Ambil contoh, Alibaba Group Holding. Konglomerasi terbesar asal China itu memiliki Ant Financial Services Group. Ini merupakan perusahaan yang meminjamkan uang berbasis internet.