Amerika beri izin sementara untuk operasi gabungan tiga maskapai Eropa



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Sekretaris Departemen Penerbangan Amerika Serikat Elaine Cho dilaporkan telah memberikan jaminan untuk memberikan izin sementara atas operasi gabungan antara Delta Air Lines, Air France KLM, dan Virgin Atlantic.

Dilaporkan oleh Reuters, Sabtu (3/8) dalam pernyataan resminya, Departemen Penerbangan AS menyatakan izin sementara ini akan menggantikan beberapa izin yang sudah ada antara AS-Eropa, dan AS- Inggris. 

Baca Juga: Jepang dan AS membidik kesepakatan tarif sapi hingga otomotif pada September nanti


Perjanjian baru ini pun dinyatakan akan memberikan beberapa keuntungan tambahan bagi maskapai AS untuk penerbangan di Eropa.

Izin sementara tersebut akan diberikan karena Departemen Penerbangan AS juga melihat operasi gabungan tiga maskapai tersebut bebas dari ketentuan persaingan usaha. 

Meski demikian, mereka mesti melaporkan operasinya per tahun, dan melaporkan assessment detil setelah lima tahun beroperasi kelak.

Mei 2018, Delta Air, KLM, dan Virgin Atlantic telah menandatangani perjanjian sebagai bagian dari strategi ekspansi mereka untuk beroperasi di wilayah Transatlantik. 

Baca Juga: AS menuduh China sebagai predator ekonomi dan telah mengacaukan kawasan Indo-Pasific

Februari lalu, komisi persaingan usaha Uni Eropa juga telah menyatakan gabungan operasi tersebut tak menimbulkan monopoli pasar.

Sedangkan atas perjanjian tersebut, KLM kemudian berhasil mengempit 31% saham Virgin Atlantic yang sebelumnya dimiliki bos Virgin Group Richard Benson.

Editor: Tendi Mahadi