KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Donald Trump pada Senin (23/3/2026) mendesak anggota World Trade Organization (WTO) untuk meninjau ulang prinsip utama perdagangan global, yakni “Most Favored Nation” (MFN). Dalam dokumen posisi terbaru, Amerika Serikat menilai aturan tersebut justru memicu praktik perdagangan yang tidak seimbang dan diskriminatif, termasuk dalam hubungan dagang dengan China. Dokumen ini dirilis menjelang pertemuan tingkat menteri WTO yang akan digelar di Kamerun pekan ini.
Amerika Ingin Batalkan Aturan WTO Most Favored Nation, Ini Alasannya
KONTAN.CO.ID - Pemerintahan Presiden Donald Trump pada Senin (23/3/2026) mendesak anggota World Trade Organization (WTO) untuk meninjau ulang prinsip utama perdagangan global, yakni “Most Favored Nation” (MFN). Dalam dokumen posisi terbaru, Amerika Serikat menilai aturan tersebut justru memicu praktik perdagangan yang tidak seimbang dan diskriminatif, termasuk dalam hubungan dagang dengan China. Dokumen ini dirilis menjelang pertemuan tingkat menteri WTO yang akan digelar di Kamerun pekan ini.
TAG: