Amerika Memaksa ByteDance Lepas Saham TikTok Atau Menghadapi Larangan



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Komite Energi dan Perdagangan DPR Amerika Serikat (AS) pada hari Kamis dengan suara bulat menyetujui undang-undang yang memberikan waktu enam bulan kepada ByteDance untuk melakukan divestasi dari aplikasi video pendek TikTok. Jika tidak, TikTok menghadapi larangan beroperasi di AS.

Hasil pemungutan suara 50-0 mewakili momentum paling signifikan bagi tindakan keras AS terhadap TikTok. Sekadar tahu, TikTok memiliki sekitar 170 juta pengguna di AS, yang terhenti selama setahun terakhir di tengah lobi besar-besaran yang dilakukan perusahaan tersebut.

Para anggota parlemen berharap untuk mengambil langkah cepat dalam melakukan tindakan tersebut dan mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat AS dapat menyetujui RUU tersebut dalam beberapa minggu mendatang.


“Undang-undang ini memiliki hasil yang telah ditentukan sebelumnya: larangan total terhadap TikTok di Amerika Serikat,” kata TikTok setelah pemungutan suara seperti dikutip Reuters

“Pemerintah berupaya mencabut hak konstitusional 170 juta orang Amerika atas kebebasan berekspresi. Hal ini akan merugikan jutaan dunia usaha, menghalangi para seniman untuk menonton, dan menghancurkan penghidupan para pencipta yang tak terhitung jumlahnya di seluruh negeri,” imbuh TikTok.

Baca Juga: Pamor Tiktok Menunjukan Tanda-tanda Penurunan, Ada Apa?

Sebelum pemungutan suara, para anggota parlemen mendapat pengarahan tertutup mengenai kekhawatiran keamanan nasional terkait kepemilikan TikTok di Tiongkok.

“Undang-undang tersebut akan memaksa divestasi TikTok dan orang Amerika akan dapat terus menggunakan TikTok dan platform serupa lainnya tanpa risiko bahwa mereka dioperasikan dan dikendalikan oleh musuh kita," kata Perwakilan Frank Pallone, petinggi Partai Demokrat di komite tersebut, pada hari Kamis (7/3).

Perwakilan Mike Gallagher, ketua komite Tiongkok terpilih di DPR dari Partai Republik, dan Perwakilan Raja Krishnamoorthi, anggota panel Demokrat terkemuka, memperkenalkan undang-undang untuk mengatasi masalah keamanan nasional yang ditimbulkan oleh kepemilikan Tiongkok atas aplikasi tersebut.

“TikTok dapat terus bertahan dan masyarakat dapat melakukan apa pun yang mereka inginkan asalkan ada pemisahan,” kata Gallagher. Dia mendesak para investor ByteDance di AS untuk mendukung penjualan tersebut. 

“Ini bukan larangan – anggap saja ini sebagai operasi yang dirancang untuk mengangkat tumor dan dengan demikian menyelamatkan pasien dalam prosesnya,” imbuh Gallagher.

Baca Juga: Tokped Dikuasai TikTok, Sayonara E-Commerce Lokal

Pengguna TikTok membanjiri Capitol Hill dengan panggilan telepon yang mendesak anggota parlemen untuk tidak mendukung tindakan tersebut, kata asisten kongres.

Ketika ditanya apakah RUU tersebut dapat berdampak pada operasi WeChat Tencent di AS, yang kemudian ingin dilarang oleh Presiden Donald Trump pada tahun 2020, Gallagher mengatakan dia tidak akan berspekulasi. Tetapi dia mengatakan, "Ke depannya kita dapat memperdebatkan perusahaan mana saja yang termasuk," dalam RUU tersebut.

RUU tersebut akan memberi ByteDance waktu 165 hari untuk mendivestasi TikTok. Jika tidak, toko aplikasi yang dioperasikan oleh Apple, Google, dan pihak lain tidak dapat secara hukum menawarkan TikTok atau menyediakan layanan hosting web untuk aplikasi yang dikontrol ByteDance.

Sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre pada hari Rabu memuji usulan tersebut. Dia mengatakan bahwa pemerintah ingin melihat rancangan undang-undang ini diselesaikan sehingga dapat sampai ke meja presiden.

Aplikasi ini populer dan mendapatkan persetujuan undang-undang pada tahun pemilu mungkin sulit. Bulan lalu, kampanye Presiden Demokrat Joe Biden bergabung dengan TikTok.

Baca Juga: Mereka yang Terpinggirkan Usai Perang Melawan Social Commerce

Senator Demokrat Mark Warner yang mengusulkan rancangan undang-undang terpisah tahun lalu untuk memberi Gedung Putih kekuasaan baru atas TikTok mengatakan, dia memiliki kekhawatiran mengenai konstitusionalitas pendekatan yang menyebutkan nama perusahaan tertentu. Tetapi dia  akan meninjau lebih dekat aturan baru ini.

Seorang hakim AS pada akhir November memblokir larangan pertama terhadap TikTok di Montana. Hakim mengatakan bahwa larangan tersebut melanggar hak kebebasan berpendapat para pengguna.

Komite Penanaman Modal Asing di Amerika Serikat (CFIUS) yang dipimpin oleh Departemen Keuangan AS pada bulan Maret 2023 menuntut agar pemilik TikTok di Tiongkok menjual saham mereka atau menghadapi kemungkinan pemblokiran aplikasi tersebut, menurut laporan Reuters. Namun, pemerintah tidak mengambil tindakan apa pun.

TikTok mengatakan pihaknya belum dan tidak akan membagikan data pengguna AS kepada pemerintah Tiongkok.

RUU baru ini bertujuan untuk memperkuat otoritas hukum untuk menangani TikTok. Pendahulu Biden, Donald Trump dari Partai Republik, mencoba melarang TikTok pada tahun 2020 tetapi diblokir oleh pengadilan AS.

Editor: Wahyu T.Rahmawati