WASHINGTON. Otoritas perbankan di Amerika Serikat (AS) bakal memperkuat ketahanan bank-bank di AS saat menghadapi krisis. Sejumlah aturan pun akan diperketat antara lain menyangkut likuiditas, swap dan margin, serta permodalan. Aturan itu mengacu pada kebijakan baru yang ditetapkan The Federal Reserve, Federal Deposit Insurance Corp (FDIC) serta Office of the Comptroller of the Currency (OCC). Pengetatan regulasi perbankan tersebut sebagai antisipasi agar bank-bank di AS lebih memiliki daya tahan krisis. Pemerintah AS tidak ingin krisis 2007-2009 kembali memporak-porandakan sektor keuangan Negeri Paman Sam. Soal likuiditas, semisal, otoritas di AS meminta bank-bank skala besar untuk memperbesar porsi aset yang tergolong likuid, minimal untuk kebutuhan pendanaan dalam 30 hari ke depan.
Amerika memperketat regulasi perbankan
WASHINGTON. Otoritas perbankan di Amerika Serikat (AS) bakal memperkuat ketahanan bank-bank di AS saat menghadapi krisis. Sejumlah aturan pun akan diperketat antara lain menyangkut likuiditas, swap dan margin, serta permodalan. Aturan itu mengacu pada kebijakan baru yang ditetapkan The Federal Reserve, Federal Deposit Insurance Corp (FDIC) serta Office of the Comptroller of the Currency (OCC). Pengetatan regulasi perbankan tersebut sebagai antisipasi agar bank-bank di AS lebih memiliki daya tahan krisis. Pemerintah AS tidak ingin krisis 2007-2009 kembali memporak-porandakan sektor keuangan Negeri Paman Sam. Soal likuiditas, semisal, otoritas di AS meminta bank-bank skala besar untuk memperbesar porsi aset yang tergolong likuid, minimal untuk kebutuhan pendanaan dalam 30 hari ke depan.