KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat Amerika Serikat menyetujui rancangan undang-undang yang akan memperkuat kemampuan pemerintah AS untuk memberi sanksi kepada mereka yang melanggar komitmen China terhadap Hong Kong berdasarkan Deklarasi Bersama China-Inggris dan Undang-Undang Dasar. Dilansir dari South China Morning Post, RUU ini diperkenalkan oleh Senator Chris Van Hollen. Rancangan undang-undang otonomi Hong Kong disahkan melalui persetujuan dengan suara bulat, yang digunakan untuk mengeluarkan undang-undang yang tidak dianggap kontroversial. Baca Juga: India pesan rudal Rusia, pengamat: Ini ancaman bagi militer China
Amerika sahkan RUU untuk beri sanksi kepada China atas UU keamanan Hong Kong
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Senat Amerika Serikat menyetujui rancangan undang-undang yang akan memperkuat kemampuan pemerintah AS untuk memberi sanksi kepada mereka yang melanggar komitmen China terhadap Hong Kong berdasarkan Deklarasi Bersama China-Inggris dan Undang-Undang Dasar. Dilansir dari South China Morning Post, RUU ini diperkenalkan oleh Senator Chris Van Hollen. Rancangan undang-undang otonomi Hong Kong disahkan melalui persetujuan dengan suara bulat, yang digunakan untuk mengeluarkan undang-undang yang tidak dianggap kontroversial. Baca Juga: India pesan rudal Rusia, pengamat: Ini ancaman bagi militer China