KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Pertahanan Amerika Serikat menandatangani memo pada hari Selasa lalu yang akan memberlakukan pembatasan pada orang-orang transgender yang bertugas di militer. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 12 April dan akan melarang sebagian besar transgenser untuk bertugas jika mereka memerlukan perawatan hormon atau operasi transisi. Dilansir dari Reuters, memo tersebut ditandatangani oleh David Norquist yang saat merupakan orang nomor dua di Pentagon. Namun pembatasan ini memungkinkan adanya perlakuan khusus pada kasus-kasus tertentu. Sebelumnya Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada Juli 2017 tentang larangan pada transgender yang bertugas di dinas militer. Dia kemudian menerima rekomendasi Pentagon untuk membatasi larangan bagi individu dengan riwayat disforia gender, yang didefinisikan sebagai individu yang mungkin memerlukan perawatan medis yang substansial dan memungkinkan adanya beberapa pengecualian.
Amerika Serikat bakal berlakukan pembatasan pada tentara LGBT
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Departemen Pertahanan Amerika Serikat menandatangani memo pada hari Selasa lalu yang akan memberlakukan pembatasan pada orang-orang transgender yang bertugas di militer. Kebijakan ini akan mulai berlaku pada 12 April dan akan melarang sebagian besar transgenser untuk bertugas jika mereka memerlukan perawatan hormon atau operasi transisi. Dilansir dari Reuters, memo tersebut ditandatangani oleh David Norquist yang saat merupakan orang nomor dua di Pentagon. Namun pembatasan ini memungkinkan adanya perlakuan khusus pada kasus-kasus tertentu. Sebelumnya Presiden AS Donald Trump mengumumkan pada Juli 2017 tentang larangan pada transgender yang bertugas di dinas militer. Dia kemudian menerima rekomendasi Pentagon untuk membatasi larangan bagi individu dengan riwayat disforia gender, yang didefinisikan sebagai individu yang mungkin memerlukan perawatan medis yang substansial dan memungkinkan adanya beberapa pengecualian.