KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat menghentikan izin ekspor untuk sebagian besar senjata api dan amunisi sipil selama 90 hari untuk semua pengguna non pemerintah. Departemen Perdagangan AS menyebutkan, penghentian izin ekspor ini dilakukan dengan alasan kepentingan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri. Mengutip Reuters, Sabtu (28/10), Departemen Perdagangan tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penghentian sementara izin ekspor senjata api yang juga mencakup senapan dan alat bidik optik tersebut. Yang jelas, Departemen Perdagangan AS mengatakan bahwa tinjauan mendesak dilakukan menimbang risiko senjata api dialihkan ke entitas atau kegiatan yang mendorong ketidakstabilan regional, melanggar hak asasi manusia, atau memicu tindak pidana.
Amerika Serikat Hentikan Ekspor Sebagian Besar Senjata Api Sipil Selama 90 Hari
KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Amerika Serikat menghentikan izin ekspor untuk sebagian besar senjata api dan amunisi sipil selama 90 hari untuk semua pengguna non pemerintah. Departemen Perdagangan AS menyebutkan, penghentian izin ekspor ini dilakukan dengan alasan kepentingan keamanan nasional dan kebijakan luar negeri. Mengutip Reuters, Sabtu (28/10), Departemen Perdagangan tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penghentian sementara izin ekspor senjata api yang juga mencakup senapan dan alat bidik optik tersebut. Yang jelas, Departemen Perdagangan AS mengatakan bahwa tinjauan mendesak dilakukan menimbang risiko senjata api dialihkan ke entitas atau kegiatan yang mendorong ketidakstabilan regional, melanggar hak asasi manusia, atau memicu tindak pidana.