Amerika Serikat Larang Investor China Beli Properti dekat Instansi Militer Strategis



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON - Departemen Keuangan Amerika Serikat pada hari Senin mengumumkan kebijakan perluasan besar-besaran wewenang tinjauan keamanannya atas pembelian lahan oleh pihak asing di dekat pangkalan militer Amerika. Penambahan ini mencakup total 56 fasilitas di 30 negara bagian.

Seorang pejabat Departemen Keuangan AS menyatakan bahwa pemberitahuan tentang usulan peraturan baru ini akan memperluas yurisdiksi Komite Investasi Asing di Amerika Serikat (CFIUS), menjadi sekitar 227 instalasi militer.

Perluasan ini dilakukan kurang dari dua bulan setelah tinjauan CFIUS sebelumnya memberikan waktu 120 hari kepada perusahaan yang terkait dengan China dan mitra-mitranya untuk menjual properti yang telah mereka beli di dekat Pangkalan Angkatan Udara AS di Wyoming. Lokasi ini merupakan salah satu tempat penyimpanan senjata nuklir terbesar di AS.


Baca Juga: Ekspansif, Mobil Listrik Murah China Menyerbu Pasar Amerika Serikat, Tesla Terancam

Amerika Serikat semakin khawatir tentang risiko keamanan nasional yang ditimbulkan oleh pembelian properti di dekat situs militer sensitif oleh pihak yang terkait dengan China.

Berdasarkan Undang-undang tahun 2018 memperluas wewenang CFIUS untuk meninjau akuisisi asing atas beberapa investasi non-pengendali, dalam transaksi real estat AS yang menimbulkan kekhawatiran keamanan nasional.

Peraturan yang diusulkan pada hari Senin ini akan memperluas yurisdiksi CFIUS atas kesepakatan lahan dalam radius satu mil dari 40 situs militer tambahan dan dalam radius 100 mil dari 19 instalasi militer tambahan.

Pejabat Departemen Keuangan AS tersebut mengatakan bahwa peraturan ini akan menjadi perluasan terbesar wewenang tinjauan CFIUS sejak undang-undang tahun 2018 diberlakukan.

"Pembaruan terbaru ini secara signifikan memperluas jangkauan yurisdiksi real estat CFIUS sambil tetap fokus tajam pada keamanan nasional," ujar pejabat tersebut.

Editor: Syamsul Azhar