Amerika Serikat membujuk Korea Selatan untuk ikut melarang Huawei



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan sebuah koran lokal di Korea Selatan Chosun Ilbo tengah membujuk pemerintah untuk menghentikan penggunaan produk-produk dari Huawei Technologies Inc.

Salah satu produsen manufaktur alat telekomunikasi di Korea yaitu LG Uplus yang mengandalkan suku cadang dari Huawei bahkan diminta Kantor Resmi Amerika Serikat untuk menghentikan pasokan dari Huawei.

“Kami belum menerima pernyataan atau permintaan dari Kementerian Luar Negeri Korea Selatan, maupun dari Amerika Serikat terkait penggunaan komponen-komponen Huawei,” tulis LG Uplus dalam pernyataannya kepada Reuters, Kamis (23/5).


Amerika Serikat memang tengah mendorong beberapa aliansi strategisnya, termasuk Korea Selatan guna melarang penggunaan produk-produk dai Huawei. Alasannya Amerika Serikat curiga, produk-produk Huawei jadi sumber untuk melakukan spionase, dan berpotensi menjadi dasar untuk melakukan serangan siber. Meskipun Huawei secara resmi telah membantah hal ini.

Puncak penolakan Amerika terjadi ketika Presiden Donald Trump memerintahkan agar Garda Nasional secara resmi menghentikan penggunaan komponen-komponen Huawei pada jaringan telekomunikasinya. Selain itu, Departemen Perdagangan Amerika juga telah memberikan batasan bagi perusahaan asal Amerika membeli komponen dari Huawei.

Meskipun menjadi sekutu dari Amerika Serikat, Posisi Korea Selatan untuk menolak produk Huawei sejatinya sulit mengingat hampir 25% ekspor Korea Selatan pada empat bulan awal 2019 menuju ke China.

Chosun Ilbo juga mengabarkan bahwa beberapa pertemuan antara pemerintah Amerika Serikat dan Korea Selatan terkait masalah Huawei tak terjadi cuma sekali. Beberapa pertemuan baik formal maupun non formal digelar keduanya.

“Amerika Serikat telah menekankan pentingnya keamanan peralatan teknologi 5G, dan kami juga menyadari posisi mereka,” Kata Kementerian Luar Negeri Korea Selatan dalam pernyataan resminya. Sementara Kedutaan Amerika Serikat di Seoul enggan memberi tanggapan.

Editor: Tendi Mahadi