Amerika Serikat Menunda Kenaikan Tarif Impor Furnitur Hingga 2027



KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunda kenaikan tarif pada furnitur berlapis kain, lemari dapur, dan meja rias. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan kenaikan harga.

Gedung Putih menerbitkan lembar fakta tentang pengumuman Presiden AS tersebut Rabu malam (31/12/2025) waktu setempat. Publikasi tersebut dilakukan saat Trump mengadakan pesta Malam Tahun Baru di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida.

AS sejatinya akan menerapkan tarif lebih tinggi untuk impor furnitur berlapis kain, lemari dapur, dan meja rias mulai Kamis (1/1/2026). Kini, tarif tersebut dijadwalkan berlaku mulai berlaku pada 1 Januari 2027.


Baca Juga: Trump Mau Pasang Tarif Impor Furnitur, Bagaimana Nasib Mebel dan Kerajinan Indonesia?

Sebelumnya, pada pernyataan di September, Trump mengumumkan kenaikan tarif impor bagi produk kayu berlapis kain tertentu akan naik menjadi 30%. Sebelumnya, produk tersebut sudah dikenakan tarif impor 25%.

Sementara tarif impor produk lemari dapur dan meja rias akan naik menjadi 50%, dari sebelumnya juga 25%. Menurut Gedung Putih, dengan penundaan kenaikan tarif tersebut, maka tarif impor yang berlaku saat ini masih sebesar 25%.

Lembar fakta Gedung Putih tersebut juga mengungkap, AS terus terlibat dalam negosiasi produktif dengan mitra dagang untuk mengatasi timbal balik perdagangan dan masalah keamanan nasional sehubungan dengan impor produk kayu.

Ini menunjukkan, pembicaraan dengan negara mitra dagang tersebut dapat menghasilkan kesepakatan untuk menunda lebih lanjut pemberlakuan bea masuk baru tersebut.

Selanjutnya: IHSG Diproyeksikan Konsolidasi pada Perdagangan Perdana di 2026, Jumat (2/1)

Menarik Dibaca: Bibit Siklon Tropis 90S Berpotensi Jadi Badai, Hujan Lebat di Sebagian Jawa