Amerika Serikat menyetujui pemakaian obat remdesivir dari Gilead bagi pasien Covid-19



KONTAN.CO.ID - NEW YORK. Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat menyetujui obat antiviral remdesivir dari Gilead Sciences Inc untuk pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit. Obat ini menjadi obat pertama dan satu-satunya yang disetujui untuk penyakit itu.

Mengutip Reuters, Kamis (22/10), Gilead mengatakan saat ini sedang memenuhi permintaan untuk remdesivir, yang dijual dengan nama merek Veklury di Amerika Serikat dan mengantisipasi untuk memenuhi permintaan global pada akhir Oktober.

Remdesivir, yang sebelumnya diberikan otorisasi penggunaan darurat oleh FDA untuk Covid-19, adalah salah satu obat yang digunakan untuk mengobati infeksi virus corona Presiden AS Donald Trump.


Remdesivir telah menjadi standar perawatan untuk pasien yang dirawat di rumah sakit dengan Covid-19 parah setelah penelitian besar yang dipimpin oleh National Institutes of Health menunjukkan bahwa remdesivir mengurangi masa tinggal di rumah sakit selama lima hari.

Baca Juga: Kasus corona melonjak cepat, WHO: Pandemi memasuki fase mengkhawatirkan

Tetapi dokter tetap berhati-hati dalam menggunakan obat tersebut pada pasien dengan penyakit yang tidak terlalu parah.

Pekan lalu, Organisasi Kesehatan Dunia  (WHO) mengatakan uji coba internasional terhadap terapi Covid-19 menemukan bahwa remdesivir tidak memiliki efek substansial pada lama pasien dirawat di rumah sakit atau peluang untuk bertahan hidup. Studi tersebut belum ditinjau oleh para ahli dari luar.

Selanjutnya: Laju infeksi meningkat, kasus virus corona global melampaui 40 juta

Editor: Herlina Kartika Dewi