KONTAN.CO.ID - WASHINGTON. Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken pada Rabu (13/7) melaporkan bukti kejahatan perang baru yang dilakukan Rusia di Ukraina. Dalam pernyataannya, dia menyebut Rusia telah melakukan deportasi paksa terhadap ratusan ribu warga Ukraina. "Pemindahan dan deportasi orang-orang yang dilindungi secara tidak sah merupakan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat tentang perlindungan warga sipil dan merupakan kejahatan perang," kata Blinken, seperti dikutip New York Times. Blinken juga mengatakan, laporan ini akan secara resmi dirilis pada malam Konferensi Akuntabilitas Ukraina, yang diadakan Kamis (14/7) di Den Haag, Belanda.
Baca Juga: Pemimpin Junta Myanmar Kunjungi Moskow, Bidik Penguatan Kerjasama Pertahanan Pemerintah Belanda, Kantor Kejaksaan Pengadilan Kriminal Internasional, dan Komisi Eropa akan menjadi tuan rumah dari konferensi tersebut. Dalam laporannya, Blinken menyebut Rusia telah menginterogasi, menahan, dan mendeportasi secara paksa 900.000 hingga 1,6 juta warga Ukraina. Termasuk di antaranya adalah 260.000 anak-anak. Mereka dideportasi secara paksa ke wilayah Rusia, seringkali ke daerah-daerah terpencil di Timur Jauh. Di sisi lain, Moskow mengeklaim, sebanyak 1,5 juta orang Ukraina berada di Rusia. Tetapi, mereka menegaskan, penduduk Ukraina dievakuasi untuk keselamatan mereka sendiri. Baca Juga: PM Selandia Baru: PBB Telah Gagal dalam Menanggapi Invasi Rusia ke Ukraina Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky telah lama mencurigai pengiriman warga Ukraina ke Rusia sejak invasi dimulai. Bulan lalu, Zelensky menggambarkan tindakan deportasi paksa tersebut sebagai salah satu kejahatan perang paling keji di Rusia. Beberapa warga yang dideportasi dan akhirnya berhasil melarikan diri dari Rusia mengatakan kepada New York Times, mereka dikumpulkan di fasilitas penyaringan dan kemudian diinterogasi. Mereka yang dianggap memiliki hubungan dengan angkatan bersenjata Ukraina bahkan mengalami pemukulan, penyiksaan, hingga dilaporkan hilang.