KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kedatangan politisi Senior Partai Amanat Nasional (PAN). Ia mengatakan setiap warga negara Indonesia berhak datang ke KPK. “Silakan aja datang KPK terbuka bagi WNI,” ujar Febri, Senin (29/10). Namun Ia mengingatkan bahwa penanganan perkara di KPK tidak akan bisa diintervensi dengan cara-cara di luar jalur hukum. Ia menambahkan jika ada pihak yang keberatan dapat menempuh jalur hukum yang berlaku.
Amien Rais sambangi KPK, Febri: Silakan saja, KPK terbuka bagi WNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi kedatangan politisi Senior Partai Amanat Nasional (PAN). Ia mengatakan setiap warga negara Indonesia berhak datang ke KPK. “Silakan aja datang KPK terbuka bagi WNI,” ujar Febri, Senin (29/10). Namun Ia mengingatkan bahwa penanganan perkara di KPK tidak akan bisa diintervensi dengan cara-cara di luar jalur hukum. Ia menambahkan jika ada pihak yang keberatan dapat menempuh jalur hukum yang berlaku.