Amien Rais pesimistis gugatan BPN ke MK dapat mengubah hasil pemilu



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amien Rais, anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pesimis gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa merubah hasil Pemilu 2019.

 "Hari ini insya Allah kami sudah turun (mengajukan gugatan sengketa) ke MK. Walaupun saya pesimis, MK merubah keadaan," kata Amien di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5). 

Amien mengatakan, gugatan sengketa pemilu diajukan karena BPN merasa ada kecurangan dalam Pemilu 2019 yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematik.


"Kalau sampai terjadi kecurangan yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematif, maka tentu kita tidak perlu lagi mengakui hasil KPU itu. Sesungguhnya kami tahu, BPN ini tidak mengakui. Tapi, kami dipaksa oleh jalur hukum," ungkap Amien. 

Amien Rais hari ini diperiksa penyidik Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan makar dengan tersangka Eggi Sudjana. Sebelumnya, di Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Sandiaga Uno menyampaikan bahwa BPN Prabowo-Sandi akan mengajukan gugatan ke MK pada malam ini. 

Sandiaga mengungkapkan, Hashim Djojohadikusumo, adik Prabowo, ditunjuk sebagai penanggungjawab tim hukum yang akan bersidang di MK. Sandi yakin bahwa upaya BPN dan tim akan membuahkan hasil yang positif. (Rindi Nuris Velarosdela)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Amien Rais Pesimistis Gugatan BPN ke MK Bisa Ubah Hasil Pemilu"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .