KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amien Rais, anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pesimis gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa merubah hasil Pemilu 2019. "Hari ini insya Allah kami sudah turun (mengajukan gugatan sengketa) ke MK. Walaupun saya pesimis, MK merubah keadaan," kata Amien di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5). Amien mengatakan, gugatan sengketa pemilu diajukan karena BPN merasa ada kecurangan dalam Pemilu 2019 yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematik.
Amien Rais pesimistis gugatan BPN ke MK dapat mengubah hasil pemilu
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Amien Rais, anggota Dewan Pembina Badan Pemenangan Nasional (BPN) pasangan calon presiden-calon wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, pesimis gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang akan diajukan pihaknya ke Mahkamah Konstitusi (MK) bisa merubah hasil Pemilu 2019. "Hari ini insya Allah kami sudah turun (mengajukan gugatan sengketa) ke MK. Walaupun saya pesimis, MK merubah keadaan," kata Amien di Polda Metro Jaya, Jumat (24/5). Amien mengatakan, gugatan sengketa pemilu diajukan karena BPN merasa ada kecurangan dalam Pemilu 2019 yang bersifat terstruktur, masif, dan sistematik.