AMII: Pasar modal menantang, dana kelolaan industri reksadana bisa tumbuh tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pasar modal menghadapi tantangan berat tahun ini. Tapi, Asosiasi Manajer Investasi Indonesia (AMII) menargetkan total dana kelolaan industri bisa tumbuh 10%-11%.

"Secara year to date (ytd) pertumbuhan asset under management (AUM) masih agak lambat karena efek dari tahun lalu, investor masih traumatis," kata Ketua AMII Edward P Lubis, Senin (17/6).

Edward mengatakan, pergerakan pasar saham dan obligasi tahun lalu bergerak cepat. Hal ini karena langkah Bank Sentral Amerika Serikat (AS) yang masif menaikkan suku bunga acuan dan diikuti kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI7DRR).


Untuk tahun ini, Edward menilai prospek obligasi tidak terlalu buruk. Apalagi awal Mei lalu lembaga pemeringkat Standard and Poor's (S&P) menaikkan peringkat utang Indonesia dari BBB- menjadi BBB. Hanya saja, perlu diakui dampaknya belum terasa banyak saat ini, mengingat ada tekanan dari ekonomi global khususnya berbagai kebijakan yang dikeluarkan Presiden AS Donald Trump.

Investor masih menunggu kepastian hasil pemilihan umum dan pembentukan kabinet kerja yang baru yang diharapkan mampu menciptakan optimisme baru di pasar. Edward menilai sentimen eksternal masih mendominasi arus outflow dan inflow di pasar keuangan domestik, khususnya terhadap prospek obligasi.

Arus dana masuk diprediksi masih akan berlanjut masih ke pasar domestik. Jika sebelumnya investor cenderung hanya membeli sukuk, ORI atau SBN, ke depannya investor mulai kembali melakukan trading di pasar keuangan. Hanya, saja dilihat dari jumlah belum akan besar.

"Tapi AUM saya rasa tahun ini masih lebih bagus dari tahun lalu, mungkin tumbuh 10%-11%. Itu angka yang masih relatif dan wajar jika berkaca dari posisi kita sebelumya di bawah," ungkapnya.

Adapun produk konvensional dirasa masih jadi penopang utama potensi pertumbuhan AUM di 2019, khususnya pada aset saham dan obligasi. Adapun produk lain yang dirasa bakal turut berkontribusi, seperti reksadana penyertaan terbatas (RDPT) berbasis utang dan proyek.

Sedangkan untuk discretionary fund, Edward mengaku masih cukup positif. Hanya saja, pertumbuhannya masih kurang termonitor karena informasi yang diterbitkan tidak bersifat bulanan. Untuk produk baru, AMII tengah mendorong revisi aturan RDPT dari sisi kemudahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati