JAKARTA. Wakil Bupati Lebak Banten, Amir Hamzah, merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa ini (22/10). Amir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketika dikonfirmasi wartawan apakah dirinya hari ini ditanyai oleh penyidik KPK mengenai pertemuan antara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ketua MK Akil Mochtar dan Wawan, Amir menjawabnya hanya dengan menganggukkan kepala.
Amir Hamzah ditanya soal pertemuan di Singapura
JAKARTA. Wakil Bupati Lebak Banten, Amir Hamzah, merampungkan pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa ini (22/10). Amir diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Tubagus Chaery Wardhana alias Wawan terkait kasus dugaan suap penanganan perkara Pilkada Kabupaten Lebak, Banten di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketika dikonfirmasi wartawan apakah dirinya hari ini ditanyai oleh penyidik KPK mengenai pertemuan antara Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Ketua MK Akil Mochtar dan Wawan, Amir menjawabnya hanya dengan menganggukkan kepala.