Amitra Gandeng Bank Muamalat Tingkatkan Pembiayaan Syariah di Indonesia



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sharia Multifinance Astra (AMITRA) atau PT SMA lakukan kerja sama Pemberian Referensi Fasilitas Pembiayaan Syariah dengan Bank Muamalat.

Kerja sama ini diresmikan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) oleh Presiden Direktur PT SMA Inung Widi Setiadji dan Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan, dengan harapan bahwa kerja sama ini dapat meningkatkan bisnis Pembiayaan Kepemilikan Rumah (KPR) syariah di Indonesia.

Melalui kerja sama ini dapat menjadi alternatif solusi finansial bagi masyarakat dalam kepemilikan rumah secara syariah karena mayoritas masyarakat Indonesia juga yang merupakan muslim.


Masyarakat Indonesia dapat menikmati fasilitas pembiayaan KPR Muamalat iB yang menyediakan layanan Take Over dan Take Over Top Up KPR melalui AMITRA untuk bisa memperoleh fasilitas KPR Muamalat iB yang disediakan oleh Bank Muamalat.

Baca Juga: BNI Suntik Modal Rp 400 Miliar untuk BNI Multifinance

“Kerja sama ini tentunya menjadi inisiatif positif dalam mendukung bisnis pembiayaan syariah yang diharapkan juga berdampak kepada perekonomian,” ujar Inung dalam keterangan resmi, Kamis (24/8).

Inung juga menjelaskan bahwa dengan kerja sama ini masyarakat yang memiliki kendala untuk mengakses kantor Bank Muamalat di daerah bisa memberi rumah impiannya menggunakan pembiayaan syariah di kantor jaringan AMITRA, di mana masyarakat bisa langsung datang ke kantor cabang FIFGROUP.

Lewat kerja sama ini juga, Bank Muamalat dapat mereferensikan calon nasabah yang membutuhkan solusi finansial pembiayaan syariah pada produk-produk yang disediakan AMITRA kepada masyarakat, seperti pembiayaan atau kredit syariah Haji Reguler maupun Khusus serta perjalanan Umrah.

Sehingga nasabah Bank Muamalat berkesempatan untuk mendapatkan penawaran program khusus yang hanya didapatkan melalui AMITRA.

Harapan lainnya dari kerja sama ini adalah dapat mendorong inklusivitas keuangan syariah di Indonesia, karena saat ini literasi dan inklusi keuangan menjadi perhatian utama oleh OJK untuk menggapai masyarakat Indonesia yang lebih memahami penggunaan layanan jasa keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi