KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) melalui anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan. Izin ini didapat berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Amman Mineral mengantongi kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 587.330 wet metrik ton (wmt) atau setara dengan 534.000 dry metrik ton (dmt). Kuota ini berlaku hingga 31 Desember 2024. Presiden Direktur PT Amman Mineral Internasional Tbk Rachmat Makkasau menyatakan kuota tersebut telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024.
Amman Mineral (AMMN) Kantongi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga, Segini Kuotanya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) melalui anak usahanya, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) memperoleh izin ekspor konsentrat tembaga dari Kementerian Perdagangan. Izin ini didapat berdasarkan rekomendasi Surat Persetujuan Ekspor (SPE) yang dikeluarkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Amman Mineral mengantongi kuota ekspor konsentrat tembaga sebanyak 587.330 wet metrik ton (wmt) atau setara dengan 534.000 dry metrik ton (dmt). Kuota ini berlaku hingga 31 Desember 2024. Presiden Direktur PT Amman Mineral Internasional Tbk Rachmat Makkasau menyatakan kuota tersebut telah sesuai dengan pengajuan yang disampaikan dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2024.