KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN) berencana melakukan pembelian kembali saham atau buyback dengan dana maksimal Rp 1 triliun. Aksi korporasi ini akan berlangsung selama tiga bulan, mulai 22 Oktober 2026 hingga 22 Januari 2027, di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Mengutip keterbukaan informasi pada Kamis (22/10/2026), AMMN mengalokasikan dana buyback hingga Rp 1 triliun atau setara dengan US$ 55,54 juta. Dana tersebut bersumber dari kas internal perusahaan dan tidak berasal dari hasil penawaran umum maupun pinjaman. Perusahaan memperkirakan jumlah saham yang dibeli kembali mencapai maksimal 0,37% dari modal ditempatkan dan disetor. Pelaksanaan buyback akan dilakukan melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan menunjuk PT BCA Sekuritas sebagai perantara.
Baca Juga: Jasa Marga (JSMR) Kaji Buyback Saham di Tengah Rencana Ekspansi Jalan Tol AMMN menyebut, aksi korporasi ini diharapkan dapat memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham sekaligus meningkatkan kepercayaan investor. Dengan demikian, harga saham perusahaan diharapkan dapat mencerminkan kondisi fundamental yang sebenarnya. Dalam keterbukaan informasi tersebut, AMMN juga memperkirakan pelaksanaan buyback tidak akan menimbulkan dampak negatif material terhadap pendapatan maupun kegiatan usaha. Perusahaan menyatakan memiliki modal kerja dan arus kas yang cukup untuk mendanai aksi tersebut tanpa mengganggu operasional. Berdasarkan proforma yang disampaikan perusahaan, jumlah saham yang beredar setelah buyback diperkirakan berkurang dari sekitar 72,41 miliar saham menjadi 72,15 miliar saham. Sementara itu, laba per saham diproyeksikan meningkat dari US$ 0,003436 menjadi US$ 0,003441. Adapun dana kas dan setara kas dalam proforma tersebut turun dari US$ 676,8 juta menjadi US$ 621,4 juta setelah memperhitungkan pelaksanaan buyback. Total aset diproyeksikan menyusut dari US$ 13,87 miliar menjadi US$ 13,82 miliar, sedangkan total ekuitas turun dari US$ 5,43 miliar menjadi US$ 5,38 miliar. Saham hasil buyback akan disimpan sebagai saham treasuri. AMMN dapat mulai mengalihkan saham tersebut paling cepat 30 hari setelah buyback selesai atau setelah periode pelaksanaan buyback berakhir, dengan tetap mengikuti ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Alamtri Resources (ADRO) Lanjutkan Program Buyback Saham Mulai 20 Oktober Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News