KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) segera memperpanjang rekomendasi ekspor konsentrat. Hal itu dilakukan lantaran izin ekspor PT AMNT akan berakhir pada 21 Februari 2019. Presiden Direktur PT AMNT Rachmat Makkasau mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan proses pengajuan perpanjangan rekomendasi ekspor kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rachmat bilang, dalam pengajuan kali ini PT AMNT akan mengajukan volume sebesar 336.000 ton konsentrat tembaga untuk jangka waktu satu tahun ke depan. "Izin ekspor kita tanggal 21 Februari gabis, jadi kita dalam proses mengajukan, 336.000 ton," kata Rachmat saat disela acara Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Senin (21/1).
Amman Mineral mengajukan perpanjangan izin ekspor konsentrat tembaga
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Amman Mineral Nusa Tenggara (PT AMNT) segera memperpanjang rekomendasi ekspor konsentrat. Hal itu dilakukan lantaran izin ekspor PT AMNT akan berakhir pada 21 Februari 2019. Presiden Direktur PT AMNT Rachmat Makkasau mengungkapkan, pihaknya tengah melakukan proses pengajuan perpanjangan rekomendasi ekspor kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Rachmat bilang, dalam pengajuan kali ini PT AMNT akan mengajukan volume sebesar 336.000 ton konsentrat tembaga untuk jangka waktu satu tahun ke depan. "Izin ekspor kita tanggal 21 Februari gabis, jadi kita dalam proses mengajukan, 336.000 ton," kata Rachmat saat disela acara Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi VII DPR RI pada Senin (21/1).