Ammana Fintek Syariah sudah salurkan pembiayaan Rp 30 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ammana Fintek Syariah mengaku sampai saat ini rasio tingkat wanprestasi (TWP) sebesar 0%. Salah satu pemain fintech syariah ini berharap tetap dapat menjaga rasio TWP.

Pada industri fintech syariah, TWP  gunanya untuk menggambarkan kesehatan aset suatu perusahaan. “Ammana Fintek Syariah sudah menyalurkan dana sebanyak Rp 30 miliar,” kata Chief Risk & Compliance Officer, Widji Tri Kusuma Adhi, kepada Kontan.co.id, Senin (8/4).

Ammana Fintek Syariah menyelenggarakan program wakaf produktif yang ditujukan untuk memberikan permodalan bagi usaha kecil dan mikro.  Wakaf produktif Ammana menerapkan sesuai undang-undang (UU) wakaf di Badan Wakaf Indonesia.


Lanjut Widji, wakaf produktif merupakan proyek wakaf yang bersifat produktif (menghasilkan nilai & manfaat tambahan) yang dikelola oleh nazhir terdaftar di BWI yang juga sudah menjadi mitra Ammana.

Dalam hal ini Ammana hanya berperan sebagai alat bantu intermediary crowd funding antara nazhir tersebut dengan wakaf untuk tujuan dananya digunakan utk usaha yang halal dan bersifat produktif.

Ammana juga menyelenggarakan program wakaf produktif seperti rumah sakit yang berada di Jawa Timur dan Lampung.

Fintech peer to peer (P2P) lending di Indonesia, tumbuh semakin subur, termasuk pada segmen syariah. Adapun target pembiayaan dari Ammana hingga tahun ini ialah Rp 100 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto