JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat sampai 31 Maret 2017, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 222 triliun atau 16,98% dari target APBN 2017 yang Rp 1.307,6 triliun. Dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 188 triliun, realisasi penerimaan pajak kuartal I-2017 tumbuh 18%.Kenaikan yang tinggi di tiga bulan pertama tahun ini disebabkan adanya program amnesti pajak. Selama periode III amnesti pajak, Januari-Maret 2017, realisasi penerimaan negara dari amnesti pajak mencapai Rp 20,9 triliun. Dari jumlah itu uang tebusan hasil pengampunan pajak mencapai Rp 10,9 triliun.Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemkeu Yon Arsal bilang, satu hari sebelum amnesti pajak berakhir penerimaan pajak bertambah hingga Rp 11 triliun. Dengan begitu, hingga 31 Maret 2017, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 222 triliun. "Lebih dari Rp 10 triliun yang masuk di 31 Maret 2017," katanya kepada KONTAN, Minggu (2/4).
Amnesti pajak dongkrak penerimaan awal tahun
JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat sampai 31 Maret 2017, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 222 triliun atau 16,98% dari target APBN 2017 yang Rp 1.307,6 triliun. Dibandingkan periode sama tahun lalu yang sebesar Rp 188 triliun, realisasi penerimaan pajak kuartal I-2017 tumbuh 18%.Kenaikan yang tinggi di tiga bulan pertama tahun ini disebabkan adanya program amnesti pajak. Selama periode III amnesti pajak, Januari-Maret 2017, realisasi penerimaan negara dari amnesti pajak mencapai Rp 20,9 triliun. Dari jumlah itu uang tebusan hasil pengampunan pajak mencapai Rp 10,9 triliun.Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Kemkeu Yon Arsal bilang, satu hari sebelum amnesti pajak berakhir penerimaan pajak bertambah hingga Rp 11 triliun. Dengan begitu, hingga 31 Maret 2017, realisasi penerimaan pajak tercatat Rp 222 triliun. "Lebih dari Rp 10 triliun yang masuk di 31 Maret 2017," katanya kepada KONTAN, Minggu (2/4).