JAKARTA. Program pengampunan pajak periode pertama membantu meningkatkan jumlah simpanan di perbankan, terutama yang bernominal di atas Rp 2 miliar. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, jumlah simpanan di atas Rp 2 miliar bertambah Rp 11,03 triliun dalam sebulan, yakni dari Rp 2.593,41 triliun di Juli 2016 menjadi Rp 2.604,04 triliun pada Agustus 2016. Fauzi Ichsan, Kepala Eksekutif LPS, mengatakan, kenaikan simpanan di atas Rp 2 miliar sebagian ditopang program amnesti pajak. Sebagian lainnya berasal dari kenaikan pendapatan para nasabah tajir yang masih terus mendulang untung di tengah perlambatan ekonomi. "Program amnesti pajak ikut mendukung kenaikan simpanan di perbankan," kata Fauzi, Rabu (5/10).
Amnesti pajak dongkrak simpanan bank
JAKARTA. Program pengampunan pajak periode pertama membantu meningkatkan jumlah simpanan di perbankan, terutama yang bernominal di atas Rp 2 miliar. Data Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, jumlah simpanan di atas Rp 2 miliar bertambah Rp 11,03 triliun dalam sebulan, yakni dari Rp 2.593,41 triliun di Juli 2016 menjadi Rp 2.604,04 triliun pada Agustus 2016. Fauzi Ichsan, Kepala Eksekutif LPS, mengatakan, kenaikan simpanan di atas Rp 2 miliar sebagian ditopang program amnesti pajak. Sebagian lainnya berasal dari kenaikan pendapatan para nasabah tajir yang masih terus mendulang untung di tengah perlambatan ekonomi. "Program amnesti pajak ikut mendukung kenaikan simpanan di perbankan," kata Fauzi, Rabu (5/10).