JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2016 mencapai 97% dari total target yang di revisi pemerintah dalam APBN-P. Yustinus Prastowo, pengamat perpajakan dari Center Indonesia Taxation for Analysis (CITA) mengatakan, bila tanpa amnesti pajak, diperkirakan penerimaan pajak hanya 73-74% dari total target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Angka 97% itu adalah dari target penerimaan yang telah direvisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Rp 1.355 triliun menjadi Rp 1.137,2 triliun. “Tetapi kalau mau lihat kinerja tetap harus dari target Rp 1.355 yang sudah memasukkan amnesty di dalamnya," katanya.
Amnesti pajak, sinergi ke pemda & perbankan kurang
JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memperkirakan realisasi penerimaan pajak hingga akhir 2016 mencapai 97% dari total target yang di revisi pemerintah dalam APBN-P. Yustinus Prastowo, pengamat perpajakan dari Center Indonesia Taxation for Analysis (CITA) mengatakan, bila tanpa amnesti pajak, diperkirakan penerimaan pajak hanya 73-74% dari total target yang dipatok dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Angka 97% itu adalah dari target penerimaan yang telah direvisi oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dari Rp 1.355 triliun menjadi Rp 1.137,2 triliun. “Tetapi kalau mau lihat kinerja tetap harus dari target Rp 1.355 yang sudah memasukkan amnesty di dalamnya," katanya.