JAKARTA. Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahunan nyaris kelar. Tinggal lima hari atau 31 April, seluruh wajib pajak (WP) termasuk wajib pajak badan menyerahkan SPT-nya. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT tahun pajak 2016 hingga Jumat (21/4) sebanyak 10,58 juta WP. "Realisasi pelaporan SPT itu naik 4,56% dibanding periode sama di tahun lalu," tandas Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal.kepada KONTAN Senin (24/4). Dari total SPT yang masuk hingga 21 April 2017, sebanyak 9,3 juta berasal dari WP orang perorangan karyawan. Angka itu naik 2,19% dari pelaporan di tahun 2016, sebanyak 9,1 juta WP.
Amnesti pajak tak tambah basis data pajak
JAKARTA. Batas akhir pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) tahunan nyaris kelar. Tinggal lima hari atau 31 April, seluruh wajib pajak (WP) termasuk wajib pajak badan menyerahkan SPT-nya. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak), jumlah wajib pajak (WP) yang melaporkan SPT tahun pajak 2016 hingga Jumat (21/4) sebanyak 10,58 juta WP. "Realisasi pelaporan SPT itu naik 4,56% dibanding periode sama di tahun lalu," tandas Direktur Potensi, Kepatuhan dan Penerimaan Pajak Ditjen Pajak Yon Arsal.kepada KONTAN Senin (24/4). Dari total SPT yang masuk hingga 21 April 2017, sebanyak 9,3 juta berasal dari WP orang perorangan karyawan. Angka itu naik 2,19% dari pelaporan di tahun 2016, sebanyak 9,1 juta WP.