MALANG. Implementasi program amnesty pajak (tax amnesty) dapat menekan pencairan restitusi pajak tahun ini. Dengan itu, dapat menolong perfoma capaian penerimaan negara. Kasubdit Dampak Kebijakan pada Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Romadhaniah menyampaikan, hingga 30 September 2016 realisasi pencarian restitusi sebesar Rp 87,79 triliun. Angka ini relatif sama dibandingkan bulan sama pada tahun lalu. "Biasanya pembayaran restitusi setiap tahunya terus meningkat. Namun kali ini tidak tumbuh dan angkanya relatif sama yaitu pada tahun lalu masih di kisaran Rp 87 triliun," ujarnya beberapa waktu lalu.
Amnesti pajak tekan permintaan restitusi Pajak
MALANG. Implementasi program amnesty pajak (tax amnesty) dapat menekan pencairan restitusi pajak tahun ini. Dengan itu, dapat menolong perfoma capaian penerimaan negara. Kasubdit Dampak Kebijakan pada Direktorat Potensi Kepatuhan dan Penerimaan Ditjen Pajak Romadhaniah menyampaikan, hingga 30 September 2016 realisasi pencarian restitusi sebesar Rp 87,79 triliun. Angka ini relatif sama dibandingkan bulan sama pada tahun lalu. "Biasanya pembayaran restitusi setiap tahunya terus meningkat. Namun kali ini tidak tumbuh dan angkanya relatif sama yaitu pada tahun lalu masih di kisaran Rp 87 triliun," ujarnya beberapa waktu lalu.