Amnesti stop, likuiditas bank bakal seret



JAKARTA. Ancaman kekeringan likuiditas masih membayangi perbankan. Berakhirnya masa program amnesti pajak per akhir Maret 2017 membuat bank kehilangan tambahan likuiditas.

Direktur Grup Risiko Perekonomian dan Sistem Keuangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Doddy Ariefianto memprediksi, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) bakal menurun di akhir setelah periode amnesti pajak berakhir. "Asumsi sekarang tambahan DPK stop," ujarnya, Kamis (23/4).

Berhentinya aliran masuk dana segar ke sistem perbankan diperkirakan berujung pada rendahnya pertumbuhan DPK. Hitungan LPS, pertumbuhan DPK hanya single digit atau di kisaran 7% sampai 8% di kuartal II dan kuartal III tahun ini. "Dengan potensi pengetatan likuiditas itu, tren penurunan bunga deposito juga tertahan," kata Doddy.


Sependapat, Direktur Utama PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Jahja Setiaatmadja mengatakan, pengetatan likuiditas berpotensi terjadi pada pertengahan tahun ini. Pemicunya, likuiditas perbankan tersedot oleh penarikan kredit infrastruktur yang sudah mulai berjalan.

Jahja bilang, pengetatan likuiditas belum terasa bagi bank besar. Rasio pendanaan terhadap kredit (loan to funding ratio/LFR) BCA masih di level 74%.

Hanya saja, "Saya prediksi di kuartal III-2017 suku bunga deposito mulai naik karena likuiditas mulai ketat," ujarnya kepada KONTAN, Jumat (24/3).

Prediksi BCA ini lantaran melihat LFR industri perbankan sudah menyentuh level 90%. Setali tiga uang, rasio kredit terhadap DPK perbankan ada kisaran level 90,7%, atau hampir menyentuk batas maksimum yang dipatok regulator di level 92%.

Sekretaris Perusahaan PT Bank Mandiri Tbk Rohan Hafas mengamini perihal potensi pengetatan likuiditas pasca amnesti pajak. "Dana tax amnesty memang ter-lock di Indonesia 3 tahun. Tapi kalau tidak ada DPK baru, LDR semakin mepet," jelas Rohan.

Benny Purnomo, Dirut Bank MNC mengatakan, LFR perseroan di kisaran 77%-78%. Bank MNC tak mengelak bakal ada pengetatan likuiditas. Proyeksi dia, LFR akan bergerak naik ke level 85% di akhir 2017.

Deposito naik

Yang jelas, potensi seret likuiditas memaksa bank bersiap mengerek naik suku bunga simpanan. Pasalnya, suku bunga deposito maksimum (special rate) bank kecil (BUKU 1) sudah naik 5 bps.

Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Iman Nugroho Soeko menyatakan, likuiditas berpotensi mengetat jika Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate menyusul kenaikan Fed Fund Rate (FFR) yang diproyeksi bisa tiga kali di tahun ini. "Jika itu terjadi, BTN juga akan menaikkan tingkat suku bunga deposito yang setara dengan suku bunga acuan BI," jelas Iman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto