Amnesti tahun baru, Myanmar bebaskan hampir 25.000 tahanan



KONTAN.CO.ID - YANGON. Myanmar akan membebaskan hampir 25.000 tahanan karena mendapatkan amnesti untuk menandai Tahun Baru tradisional. 

Presiden Win Myint mengatakan, sekitar 24.896 orang yang dipenjara di seluruh negeri, termasuk 87 orang asing, akan dibebaskan tanpa syarat. "Ini untuk membawa kesenangan kepada warga Myanmar dan mempertimbangkan masalah kemanusiaan," kata dia.

Presiden tidak memberikan perincian tentang kejahatan yang dilakukan oleh para narapidana yang mendapatkan amnesti dari pemerintah Myanmar tersebut.

Baca Juga: Seluruh negara ASEAN sudah terjangkit corona, Filipina dan RI catat kasus terbanyak

Kerumunan berkumpul di luar penjara Insein di ibukota komersial Yangon berharap untuk menyambut anggota keluarga, meskipun ada larangan pertemuan untuk mencegah penyebaran virus corona yang telah memicu pandemi.

Myanmar telah melaporkan 85 kasus virus dan empat kematian.

Tidak segera jelas apakah pembebasan itu, yang terjadi setiap tahun, akan mencakup siapa saja yang dihukum sehubungan dengan tindakan perbedaan pendapat terhadap pemerintah. Seorang juru bicara departemen penjara tidak dapat dihubungi untuk memberikan komentar.

Editor: Anna Suci Perwitasari