KONTAN.CO.ID - Amnesty International mengecam aksi tentara Israel yang dianggap semakin mengabaikan nyawa warga Palestina di Tepi Barat. Organisasi hak asasi manusia (HAM) itu menyebut Israel telah melancarkan serangan mematikan yang tidak sah terhadap warga Palestina dan melakukan pembunuhan di luar hukum. Dalam laporan yang dirilis hari Senin (5/2), Amnesty International mengatakan bahwa kekejaman tentara Israel di Tepi Barat telah meningkat selama perang di Gaza berlangsung.
"Militer (Israel) dan badan-badan lainnya melakukan berbagai tindakan kekerasan ilegal yang jelas-jelas merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional. Menunjukkan pengabaian yang mengerikan terhadap kehidupan warga Palestina," kata Amnesty International, dikutip Al Jazeera. Baca Juga: Afrika Selatan Terus Desak Penangkapan PM Israel, Benjamin Netanyahu Laporan tersebut disusun melalui wawancara jarak jauh dengan para saksi, petugas pertolongan pertama dan penduduk setempat serta video dan foto yang diverifikasi. Salah satu direktur Amnesty International, Erika Guevara-Rosas, mengatakan bahwa aksi pembunuhan warga sipil oleh tentara Israel sudah bisa menjadi bukti bahwa negara tersebut melakukan pelanggaran hukum HAM. "Pembunuhan di luar hukum ini merupakan pelanggaran terang-terangan terhadap hukum HAM internasional dan dilakukan dengan impunitas dalam konteks mempertahankan rezim Israel yang melakukan penindasan sistematis dan dominasi atas warga Palestina," katanya. Laporan senada juga datang dari Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA). Baca Juga: PM Israel, Benjamin Netanyahu, Minta UNRWA Angkat Kaki dari Gaza