KONTAN.CO.ID - NAYPYIDAW. Amnesty Internasional dalam laporannya hari Rabu (20/7) menyebut junta Myanmar telah melakukan kejahatan perang dengan meletakkan ranjau darat dalam skala besar untuk menahan aksi protes yang dilakukan kelompok anti-kudeta. Dalam kunjungannya ke negara bagian Kayah dekat perbatasan Thailand, Amnesty mendapat informasi bahwa militer telah menggunakan ranjau di setidaknya 20 desa. Banyak ranjau juga diletakkan di jalan menuju sawah, yang mengakibatkan kematian dan cedera warga sipil. "Tentara menempatkan ranjau darat di halaman orang, di pintu masuk rumah, dan di luar toilet. Dalam setidaknya satu kasus yang terdokumentasi, tentara menjebak sebuah tangga rumah dengan alat peledak improvisasi trip-wire," ungkap Amnesty, seperti dikutip Channel News Asia.
Amnesty International Temukan Bukti Kejahatan Perang yang Dilakukan Militer Myanmar
KONTAN.CO.ID - NAYPYIDAW. Amnesty Internasional dalam laporannya hari Rabu (20/7) menyebut junta Myanmar telah melakukan kejahatan perang dengan meletakkan ranjau darat dalam skala besar untuk menahan aksi protes yang dilakukan kelompok anti-kudeta. Dalam kunjungannya ke negara bagian Kayah dekat perbatasan Thailand, Amnesty mendapat informasi bahwa militer telah menggunakan ranjau di setidaknya 20 desa. Banyak ranjau juga diletakkan di jalan menuju sawah, yang mengakibatkan kematian dan cedera warga sipil. "Tentara menempatkan ranjau darat di halaman orang, di pintu masuk rumah, dan di luar toilet. Dalam setidaknya satu kasus yang terdokumentasi, tentara menjebak sebuah tangga rumah dengan alat peledak improvisasi trip-wire," ungkap Amnesty, seperti dikutip Channel News Asia.