KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) Firman M. Nur mengatakan selama tahun 1444 Hijriah atau periode Juli 2022 hingga Juni 2023 masehi terdapat hampir 1,5 juta orang Indonesia melakukan umrah. “Nah dari perkembangan tahun lalu, di 1444 hijriah itu luar biasa peningkatannya. Jadi pasca pandemi peningkatan kedatangan jamaah umrah luar biasa sekali, meningkat hampir 40 persen,” katanya saat dihubungi Kontan, Senin (04/09). “Dari sebelum pandemi, paling tinggi di tahun 2018, waktu itu jumlahnya lebih dari 1 juta orang. Kemudian 2019 mendekati 1 juta tapi tidak sebanyak 2018. Ini di periode 2022-2023, atau 1444 hijriah yang lalu mendekati angka 1,5 juta,” tambahnya.
Firman mengatakan berdasarkan data yang dimiliki asosiasi sampai bulan Syawal, sampai tanggal 15 di Syawal setidaknya ada 1.460.000 orang yang pergi umrah. “Ya, jadi hampir 1,5 juta,” kata dia.
Baca Juga: Aktivitas Mulai Menggeliat, Dana Kelolaan Haji Bank Syariah Meningkat Sedangkan berdasarkan data, bulan Juli 2023 sudah memasuki tahun baru islam artinya saat ini sudah masuk perhitungan baru di tahun 1445 Hijriah. “Nah sekarang musim yang baru ini, bulan Muharram, Safar, sampai pertengahan Safar kemarin memang sedikit agak lambat, tapi jumlahnya tetap signifikan. Disekitar 1 bulan setengah itu sudah 161 ribuan orang (umrah),” jelasnya. Ia menambahkan, peningkatan akan kembali terjadi mendekati Maulid Nabi Muhammad yang secara perhitungan Masehi jatuh pada Selasa, 26 September 2023. “Kita estimasi sebetulnya kalau kondisi ini baik bisa lebih 1,5 juta orang di tahun 1445 ini,” ungkap dia. Optimisme pertambahan jamaah umrah ini dilihat Firman karena adanya kemudahan mendapatkan visa umrah, kemudian tidak ada batasan usia, dan sudah tidak ada syarat-syarat vaksin seperti masa Covid-19 dulu. Kemudian di Arab Saudi pelaksanaan umrah lepas Covid-19 juga sudah sangat bebas. Ini juga terkait dengan misi Saudi di tahun 2030 yang menargetkan peningkatan 30 juta pengunjung umroh, dimana saat ini baru tercapai di angka 10 juta-an. Dia menambahkan, tingginya minat Umrah di Indonesia biasanya terjadi pada bulan Desember dan di bulan Ramadhan. “Tapi puncaknya itu di November-Desember-Januari, ini biasanya yang lagi tinggi-tingginya,” ucapnya. Dia juga menyebut beberapa tantangan yang masih harus dihadapi pengusaha-pengusaha travel umrah dan haji usai Covid-19. Yang pertama adalah terkait emberkasi atau tempat pemberangkatan jemaah haji ke Arab Saudi yang masih terbatas. “Harusnya tidak hanya berfokus pada satu tempat, kita ingin tumbuh dan agar semua airport di Indonesia internasional dan bisa melayani jamaah umroh, jadi ada pemerataan,” katanya. Tantangan kedua adalah dengan Saudi Arabia yang mempermudah syarat-syarat jamaah masuk ke wilayahnya, AMPHURI membaca adanya potensi pelaksanaan umrah tidak sesuai dengan undang-undang yang ada. Karena sesuai dengan undang-undang nomor 8 tahun 2019, pelaksanaan ibadah umrah dilakukan secara bersama-sama (berkelompok) atau individu melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya (PPIU). “Karena PPIU ini adalah lembaga penyelenggara perjalanan ibadah umrah yang memiliki izin operasional dari Kementerian Agama,” ungkapnya.
Baca Juga: Daftar Antrian Jemaah Calon Haji Lansia pada Tahun Depan Masih Cukup Banyak Saat ini AMPHURI ungkap dia telah mendukung gerakan yang berdasarkan pada ketentuan hukum oleh Kementerian Agama terkait penertiban jamaah-jamaah yang mau berangkat umrah dari tanah air. “Hanya jamaah yang dilayani PPIU saja lah yang harusnya dilayani,” ungkap dia.
Alasannya adalah dengan perlindungan dari lembaga yang memiliki izin dari Kemenag akan terjadi kontrak antara calon jamaah dengan travel yang tergabung dalam PPIU. “Dimana jamaah itu berkomitmen untuk mendapatkan pelayanan baik itu hotel, transportasi, konsumsi dan sebagainya, sehingga jamaah lebih fokus dalam beribadah dan lebih terlindungi,” jelas dia. Firman menambahkan, nantinya kalau ada kesepakatan yang tidak sesuai dengan penyelenggara nantinya jamaah juga bisa mengajukan protes dengan membawa kasus ke Kemenag agar bisa diselesaikan dengan baik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Handoyo .